Berita Selebritis

Fakta Sandra Dewi yang Bakal Lebih Lama Pisah dengan Suami, Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Aktris Sandra Dewi kembali jadi sorotan setelah vonis hukuman yang dijatuhkan pada suaminya, Harvey Moeis.

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
Instagram Sandra Dewi
FAKTA SANDRA DEWI - Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara 

TRIBUNJAMBI.COM - Aktris Sandra Dewi kembali jadi sorotan setelah vonis hukuman yang dijatuhkan pada suaminya, Harvey Moeis.

Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis terhadap Harvey Moeis dengan hukuman penjara selama 20 tahun. 

Vonis ini berkaitan dengan tindakan pidana korupsi dan pencucian uang yang terjadi dalam bisnis timah yang melibatkan PT Timah Tbk.

Baca juga: Roy Kiyoshi Ramal 2025, Ada Crazy Rich Mendertia Seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Mengutip dari Tribunnews, majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Teguh Harianto, menyatakan bahwa Harvey terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama. 

Selain pidana penjara selama 20 tahun, Harvey juga dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar dan kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar. 

Jika tidak dapat membayar, harta bendanya dapat disita untuk menutupi jumlah tersebut.

1. Instagram Sandra Dewi: Menjadi Sorotan Setelah Vonis Suami

Pasca-vonis yang dijatuhkan, Instagram Sandra Dewi kembali menjadi sorotan netizen. 

Sandra Dewi dikenal aktif di media sosial, sering mengunggah berbagai aktivitas harian dan endorsement produk. 

Namun, sejak kasus hukum yang menimpa suaminya, ia tidak lagi aktif mengunggah konten dan bahkan menonaktifkan kolom komentar di Instagram-nya.

Postingan terakhir Sandra Dewi pada 16 Maret 2024 hanya berfokus pada promosi sebuah produk fashion, tanpa ada pembahasan lebih lanjut mengenai kasus yang tengah menimpa keluarganya. 

Hal ini membuat publik semakin penasaran mengenai aktivitasnya.

Baca juga: Eko Aryanto Hakim Kasus Suami Sandra Dewi Disebut Beralamat di Batanghari, Ini Kata Dukcapil

2. Sandra Dewi sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi

Sebelumnya, Sandra Dewi juga sempat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sandra Dewi mengungkapkan bahwa dirinya meminjamkan uang sebesar Rp 10 miliar kepada Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), pada 2019. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved