Permainan Sumur Minyak Ilegal

Polda Jambi Sebut Jaringan Minyak Ilegal di Bungku Batanghari Terputus di Pemodal

Polisi belum dapat memastikan ke mana saja hasil minyak dari sumur ilegal yang berada di lokasi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Rifani Halim
TERSANGKA MINYAK ILEGAL - Polda Jambi menghadirkan tersangka yang terlibat kasus sumur minyak ilegal di Batanghari pada Selasa (11/2/2025) dalam konferensi pers di Mapolda Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga orang pekerja di tambang minyak ilegal yang berada di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari ditangkap oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi. Penangkapan itu dilakukan polisi pada 22 Januari 2025 sekitar 21.00 WIB. 

Polisi belum dapat memastikan ke mana saja hasil minyak dari sumur ilegal yang berada di lokasi.

Sebab, hasil minyak dari pekerja diambil oleh pemilik yang berinisial S tanpa diketahui oleh polisi. 

"Karena mereka terputus karena yang bawa hasil minyak ini si S (pemilik). Jadi mereka tidak monitor," kata Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, Selasa (11/2/2025). 

Lanjutnya, dalang dari sumur ilegal yang diamankan di wilayah Bungku itu adalah orang berinisial S. Namun, polisi juga belum dapat memastikan apakah S merupakan aparat atau warga sipil. 

"Sampai saat ini belum disampaikan oleh pelaku yang diamankan ini," ungkapnya. 

Taufik mengatakan, aparat kepolisian menemukan dua sumur di lokasi, antara sumur satu ke sumur lainnya berjarak 50 meter.

Keberadaan sumur itu bukan berada di wilayah Tahura, Kabupaten Batanghari. 

"Dua sumur di situ kita amankan. Bukan Tahura, tapi Bungku," katanya. 

Sebelumnya, Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, awalnya kepolisian mendapatkan informasi adanya penambangan minyak ilegal secara tradisional di Desa Bungku.

Dari informasi itu, tim berangkat mengecek dan mengamankan pria berinisial DS, RA dan R. 

Ketiga orang tersebut berperan sebagai pekerja penambang minyak ilegal atau yang lebih dikenal pemolot. 

"Diamankan di TKP sumur minyak ilegal tersebut sebanyak 3 orang, berserta barang bukti dan kita angkut ke Mapolda Jambi," kata Taufik saat konfrensi pers, Selasa (11/2/2025). 

Taufik menegaskan, pihaknya saat ini cuma berhasil menangkap para pekerja atau pemolot di TKP sumur minyak ilegal itu.

Saat ini, kepolisian masih mendalami, melengkapi alat bukti dan pemilik berinisial S yang merupakan warga sekitar TKP.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved