Polemik Pagar Laut
Kades Kohod Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Terkait HGB, Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Pagar Laut
Bareskrim Polri saat ini sudah menaikkan status kasus pagar laut Tangerang, Banten dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Editor:
Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Pemerintah akhirnya mencabut sertifikat Hak Guna Bangunan HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di kawasan Pesisir Pantai Utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten. Perkembangan terbaru yakni Bareskrim Polri saat ini sudah menaikkan status kasus pagar laut Tangerang, Banten dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Komitmen Wujudkan Food Security, PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi
Baca juga: Video Bulan Sutena Goyang 15 Detik Heboh di TikTok Sampai Ditonton 14 Juta Kali, Warganet : Gila Cuy
Baca juga: KPU Sungai Penuh Tetapkan Alfin-Azhar Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Terpilih
Baca juga: MK Tolak Gugatan Pilkada Merangin, Syukur-Khafid Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tags
Kades
pagar laut
Tangerang
Banten
sertifikat
HGB
tindak pidana
pemalsuan surat
Bareskrim Polri
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.