Polemik Pagar Laut

Kades Kohod Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Terkait HGB, Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Pagar Laut

Bareskrim Polri saat ini sudah menaikkan status kasus pagar laut Tangerang, Banten dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Pemerintah akhirnya mencabut sertifikat Hak Guna Bangunan HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di kawasan Pesisir Pantai Utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten. Perkembangan terbaru yakni Bareskrim Polri saat ini sudah menaikkan status kasus pagar laut Tangerang, Banten dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Komitmen Wujudkan Food Security, PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi

Baca juga: Video Bulan Sutena Goyang 15 Detik Heboh di TikTok Sampai Ditonton 14 Juta Kali, Warganet : Gila Cuy

Baca juga: KPU Sungai Penuh Tetapkan Alfin-Azhar Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Terpilih

Baca juga: MK Tolak Gugatan Pilkada Merangin, Syukur-Khafid Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved