Pelantikan Kepala Daerah

Daftar 35 Gugatan Hasil Pilkada yang Ditolak MK pada Putusan Sela Sesi I, Ada 2 dari Jambi

MK telah memutuskan untuk tidak menerima sejumlah permohonan sengketa dalam sidang dismissal Pilkada 2024.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hengki
GUGATAN PILKADA - Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK). MK menolak 35 gugatan hasil Pilkada 2024 pada sidang putusan sela yang digelar pada Selasa (5/2/2025). 

13. Nomor 46/PHPU.BUP-XXIII/2025

Bupati dan Wakil Bupati Bolanang Mongondow Tahun 2024.

14. Nomor 74/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Tahun 2024.

15. Ketetapan Nomor 187/PHPU.BUP-XXIII/2025

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon Tahun 2024.

16. Nomor 03/PHPU.BUP-XXIII/2025

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024.

17. Nomor 98/PHPU.BUP-XXIII/2025

Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur Tahun 2024.

18. Nomor 114/PHPU.BUP-XXIII/2025

Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Tahun 2024.

Baca juga: Respon TNI Terhadap KKB Papua Ancam dan Tolak Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

19. Nomor 119/PHPU.BUP-XXIII/2025

Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2024.

20. Nomor 88/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved