Pelantikan Kepala Daerah

Daftar 35 Gugatan Hasil Pilkada yang Ditolak MK pada Putusan Sela Sesi I, Ada 2 dari Jambi

MK telah memutuskan untuk tidak menerima sejumlah permohonan sengketa dalam sidang dismissal Pilkada 2024.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hengki
GUGATAN PILKADA - Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK). MK menolak 35 gugatan hasil Pilkada 2024 pada sidang putusan sela yang digelar pada Selasa (5/2/2025). 

Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024.

6. Nomor 35/PHPU.BUP-XXIII/2025

Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara  Tahun 2024.

7. Nomor 179/PHPU.BUP-XXIII/2025

Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024.

8. Nomor 13/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Tahun 2024.

9. Nomor 45/PHPU.BUP-XXIII/2025

Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2024.

10. Nomor 48/PHPU.BUP-XXIII/2025

Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024.

Baca juga: TEGA Livia Pukuli Balita Diasuhnya Sampai Patah Gigi dan Lebam, Emosi Usai Bertengkar dengan Pacar

Baca juga: Respon TNI Terhadap KKB Papua Ancam dan Tolak Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

11. Nomor 89/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2024.

12. Nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Tahun 2024.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved