Berita Merangin
4 Warga Merangin Diamankan Polisi gara-gara Narkoba, 2 Ditangkap Sedang Transaksi Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika, Rabu (29/1/2025).
|
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Mareza Sutan AJ
Polres Merangin
TERSANGKA NARKOTIKA - Empat tersangka kasus narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Merangin, Rabu (29/1/2025) kemarin.
"Masyarakat merupakan mitra strategis kami dalam upaya memerangi dan memberantas narkoba, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman narkotika," jelas AKBP Roni Syahendra.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan di tetapkan sebagai pelaku berdasarkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: Ikut Google Maps, Pengendara Mobil Nyaris Hanyut Terseret Banjir di Jalan AMD Batanghari
Baca juga: KKB di Papua Tak Diberi Amnesti, Pemerintah Verifikasi 44.000 Nama dalam Daftar Pengampunan
Baca juga: Api di Sumur Minyak Ilegal Batanghari Belum Padam, 4 DPO Masih Berkeliaran
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Merangin
Sepasang Kekasih di Merangin Nekat Edarkan Ekstasi, Dibekuk Satresnarkoba |
![]() |
---|
Kejari Tindaklanjuti Temuan BPK pada Pengadaan Mebel SD di Disdik Merangin Jambi, Pagu Rp4,5 M |
![]() |
---|
Dugaan Ada Pungutan Uang Komite di SMPN 6 Merangin Jambi, Kepsek Sebut Dibatalkan |
![]() |
---|
Bobol Rumah dan Curi HP, Residivis di Merangin Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Aktivitas PETI Cemari Sungai Masumai di Samping Rumah Dinas Bupati Merangin Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.