Berita Batang Hari

5 PPPK Batang Hari Jambi Mengundurkan Diri, Mayoritas dari Formasi Guru

Lima peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi tahapan dua mengundurkan diri.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nurlailis
TRIBUN JAMBI/SOPIANTO
SK PEGAWAI - Lima peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi tahapan dua mengundurkan diri. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Lima peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi tahapan dua mengundurkan diri.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDMD) Batang Hari, Lina Dinanti mengatakan bahwa ada sebanyak 1.904 PPPK tahap dua yang sudah lulus.

"Seluruh PPPK tahapan dua sebanyak 1.904 akan tetapi ada lima peserta yang mengundurkan diri," katanya, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Segera Serahkan SK PPPK Tahap II Tahun 2024

Penerimaan PPPK tahap dua sebanyak 1.890 peserta yang lulus murni, dan ditambah dengan peserta optimalisasi tahap pertama sebanyak 14 orang jadi total keseluruhan sebanyak 1.904 orang. 

Saat ini seluruh peserta telah selesai melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

Sementara itu, dari lima orang peserta yang melakukan pengunduran diri tersebut merupakan peserta pendidikan profesi guru (PPG) dan dua peserta yang mendapat optimalisasi.

"Kelima peserta PPPK yang mengundurkan diri itu dikarenakan mereka merasa penempatannya tidak sesuai dan rutenya tidak dipahami,"ujarnya.

Untuk itu, pihaknya BKPSDMD juga menemukan ada sebanyak 12 orang peserta tahap dua kemarin belum selesai melakukan resume pasca pengisian daftar riwayat hidup ditutup ada 31 Juli 2025 lalu.

Akan tetapi, saat ini pihaknya telah berkoordinasi kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk membuka kembali akun pengisian daftar riwayat hidup.

Baca juga: 1.381 PPPK Merangin Jambi Tahap I dan II Akan Terima SK Oktober 2025

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved