Berita Muaro Jambi

Pemkab Muaro Jambi Segera Serahkan SK PPPK Tahap II Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK Tahap II tahun 2024.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribun Jambi/ Muzakkir
Sebanyak 1.553 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya menerima gaji pertama mereka. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2024.

Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono ketika dikonfirmasi menyebut jika saat ini pihaknya tengah memproses SK tersebut, dan ditargetkan akan dilantik menjelang Oktober 2025 mendatang.

"Untuk tahap dua, kita upayakan TMT Oktober. Namun untuk pelantikan kalau bisa sebelum Oktober," kata Budhi Hartono.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada instansi terkait yakni BKPSDM untuk mempersiapkan segala sesuatunya.

"Paling lambat pertengahan September," katanya.

Sementara itu, Plt Kadis BKPSDM Kabupaten Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah ketika dikonfirmasi menyebut jika saat ini pihaknya tengah mempersiapkan SK untuk PPPK yang lolos di tahap II ini.

"Jumlahnya 572 orang," ungkap Dicky.

Baca juga: El Rumi Menang TKO Atas Jefri Nichol, Laga Selesai Hanya 38 Detik

Baca juga: KKB Papua Tak Gentar Hadapi Kopassus yang Bermarkas di Timika: Kami Punya Tanah Leluhur

Baca juga: Semarak HUT ke-80 RI, Pemkab Tebo Serentak Pasang Bendera Merah Putih

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved