Wahyu yang Telantarkan Istrinya di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara, Keluarga Korban Tak Terima
Wahyu Saputra (26) yang terlantarkan istrinya di Palembang hingga meninggal dunia, hanya terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Awal kami ditelepon oleh terlapor dan disuruhnya untuk datang ke rumah karena dalam keadaan urgent," ungkap Purwanto kepada Sripoku.com, Senin (27/1/2025), siang.
Lanjutnya, sampai di rumah sang adik, ia melihat posisi di depan rumah ramai warga sekitar sambil mengatakan korban seperti bangkai hidup dan berbauk busuk.
"Karena ramai saya pun dan keluarga panik. Dan langsung masuk ke dalam rumah," ungkapnya.
Sambung Purwanto, benar saja setelah di dalam kamar melihat kondisi saudarinya, dengan rambut gimbal banyak kutu, badan kurus tinggal kulit berbalut tulang.
Mereka lalu bergegas membawanya ke RS Hermina.
"Dibawa pak langsung ke RS Hermina dalam keadaan kritis, korban pun meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025), sekita 12.30, siang," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Suami Telantarkan Istri Hingga Tewas Terancam 5 Tahun Penjara, Ayah Korban: Kalau Bisa Hukuman Mati,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Banjir di Wilayah Bahar Muaro Jambi, Anak-Anak Mandi hingga Cuci Motor di Genangan Air
Baca juga: Pemkab Batang Hari Beri Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir Bandang di Kecamatan Bathin XXIV
Baca juga: Banjir Rob Kembali Genangi Tanjab Timur Jambi, Warga Waspadai Ancaman Ular
Banjir di Wilayah Bahar Muaro Jambi, Anak-Anak Mandi hingga Cuci Motor di Genangan Air |
![]() |
---|
Pemkab Batang Hari Beri Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir Bandang di Kecamatan Bathin XXIV |
![]() |
---|
Banjir Rob Kembali Genangi Tanjab Timur Jambi, Warga Waspadai Ancaman Ular |
![]() |
---|
Berbarengan dengan Libur Nasional, Imlek 2025 di Vihara Sakyakirti Kota Jambi Lebih Semarak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.