Polemik di Papua
Beda dengan Yusril, Menteri Hukum Sebut KKB di Papua Tak Diberikan Amnesti, Ini Kata Supratman
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berbeda penjelasan soal pemberian amnesti ke KKB dengan Menko Kumham Imipas RI, Yusril Ihza Mahendra.
|
Editor:
Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Soal pemberian amnesti ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berbeda dengan Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra.
"Pemerintah tidak melihat adanya kasus-kasus yang perlu diselesaikan melalui Pengadilan HAM di Papua," ucap dia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Daerah di Jambi Awas Petir, Prakiraan Cuaca BMKG 30 Januari 2025
Baca juga: Daftar 14 Bupati, Wali Kota, Gubernur di Kalimantan Barat Dilantik 6 Februari, Tak Sengketa di MK
Baca juga: Senyuman Damai dari Polwan Satgas Operasi Damai Cartenz di Pinggiran Kota Jayapura Papua
Baca juga: Download Free Fire MOD APK Terbaru 2025 Ada Diamond Unlimited Khusus Player, Ada Skin Permanent
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkum Sebut Kelompok Bersenjata di Papua Tak Diberikan Amnesti"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.