Polemik di Papua

Beda dengan Yusril, Menteri Hukum Sebut KKB di Papua Tak Diberikan Amnesti, Ini Kata Supratman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berbeda penjelasan soal pemberian amnesti ke KKB dengan Menko Kumham Imipas RI, Yusril Ihza Mahendra.

|
Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Soal pemberian amnesti ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berbeda dengan Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra. 

"Pemerintah tidak melihat adanya kasus-kasus yang perlu diselesaikan melalui Pengadilan HAM di Papua," ucap dia.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 5 Daerah di Jambi Awas Petir, Prakiraan Cuaca BMKG 30 Januari 2025

Baca juga: Daftar 14 Bupati, Wali Kota, Gubernur di Kalimantan Barat Dilantik 6 Februari, Tak Sengketa di MK

Baca juga: Senyuman Damai dari Polwan Satgas Operasi Damai Cartenz di Pinggiran Kota Jayapura Papua

Baca juga: Download Free Fire MOD APK Terbaru 2025 Ada Diamond Unlimited Khusus Player, Ada Skin Permanent

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkum Sebut Kelompok Bersenjata di Papua Tak Diberikan Amnesti"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved