Polemik di Papua

KKB Papua Tuduh TNI-Polri Lakukan Pengeboman, Satgas: Hoaks, Itu Video Dokumentasi Kebakaran 2021

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 membantah KKB Papua yang menyebutkan TNI-Polri melakukan pengeboman hingga menyebabkan sejumlah bangunan terbakar.

Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 membantah KKB Papua yang menyebutkan TNI-Polri melakukan pengeboman hingga menyebabkan sejumlah bangunan terbakar. 

TRIBUNJAMBI.COM - Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 membantah KKB Papua yang menyebutkan TNI-Polri melakukan pengeboman hingga menyebabkan sejumlah bangunan terbakar.

Adapun video yang disebarkan kelompok separatis tersebut merupakan dokumentasi kebakaran yang terjadi pada 2021 silam.

Satgas menyebutkan beredarnya video tersebut di sosial media sebagai upaya propaganda dan mencari perhatian publik.

Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz-2025, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani menegaskan video yang beredar itu adalah hoaks.

“Video yang beredar tersebut sebenarnya adalah dokumentasi kebakaran puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada tahun 2021," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (26/1/2025). 

Faizal juga mengungkapkan pelaku kebakaran yang ada dalam video itu merupakan KKB Papua.

"Kebakaran itu dilakukan oleh KKB Papua, tetapi videonya telah diedit dan dinarasikan seolah-olah akibat bom yang dijatuhkan oleh TNI-Polri," tegasnya.

Menurutnya, KKB Papua berusaha membangun narasi bahwa mereka melawan pemerintah menggunakan alat perang tradisional.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Baca juga: Presiden Prabowo Bakal Beri Amnesti ke KKB Papua, Komnas HAM: Bukan Penentu Tunggal Perdamaian

Baca juga: Komnas HAM Dukung Presiden Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi ke KKB: Resolusi Konflik di Papua

KKB Papua justru menggunakan senjata api untuk melakukan penembakan terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil. 

"KKB juga terlibat dalam tindakan kriminal lain, seperti pemerkosaan, pembakaran fasilitas publik, dan aksi kekerasan lainnya," tambahnya.

Brigjen Pol Faizal menekankan bahwa tindakan kriminal KKB tidak hanya terbatas pada aksi kekerasan. 

Pada tahun 2021, KKB dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tenaga kesehatan. 

"Tindakan ini dinilai sebagai kejahatan tidak berperikemanusiaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM)," ujarnya. 

Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen untuk terus mengungkap fakta-fakta di lapangan dan melawan segala bentuk propaganda yang dilakukan KKB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved