Berita Jambi

Daftar 4 SMK di Provinsi Jambi Ditetapkan Jadi BLUD, 1 di Merangin, 1 di Kota jambi, 2 di Tanjabtim

SMK yang menjadi BLUD, yaitu SMKN 4 Kota Jambi, SMKN 5 Merangin, SMKN 1 Tanjung Jabung Timur, dan SMKN 4 Tanjung Jabung Timur. 

Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/FRENGKY WIDARTA
Pelajar SMKN 1 Merangin Jambi menggelar Fashion Show bertajuk Culture Invogue 2024 yang berarti Budaya Dalam Gaya, tahun lalu. Ini merupakan produk karya sendiri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Empat sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Jambi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

SMK yang menjadi BLUD, yaitu SMKN 4 Kota Jambi, SMKN 5 Merangin, SMKN 1 Tanjung Jabung Timur, dan SMKN 4 Tanjung Jabung Timur. 

Adanya perubahan menjadi BLUD, SMK tersebut diharapkan semakin siap menyiapkan siswa dan lulusan memasuki dunia kerja.

Selain itu  termotivasi untuk berproduksi karena lebih mandiri dalam mengelola keuangan. 

Penetapan keempat sekolah tersebut menjadi BLUD berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1372, 1373, 1383, 1384/KEP.GUB/PRKM-3.3/2024 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah Menengah Kejuruan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal, mengatakan penetapan empat SMK itu bertujuan menghasilkan lulusan SMK yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan dan dinamika perkembangan nasional maupun global.

Penerapan BLUD di SMK, diharapkan dapat mendorong sekolah menjadi fleksibel dan transparan dalam pengelolaan keuangannya.

Selain itu bisa mewujudkan sekolah yang mandiri sehingga mampu menghasilkan tamatan yang memiliki soft skills, hard skills, dan karakter unggul, serta berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Penetapan empat SMK menjadi BLUD SMK, merupakan satu di antara indikator dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Provinsi Jambi Mantap. 

Dia berharap tahun-berikutnya akan ada lagi SMK-SMK lain yang bisa menjadi BLUD.

Syamsurizal mengatakan SMK yang saat ini menjadi BLUD, merupakan SMK-SMK yang rata-rata sudah memiliki sejumlah unit-unit produksi yang dihasilkan melalui program teaching factory di sekolah-sekolah tersebut. 

Selain teaching factory (Tefa), SMK-SMK tersebut juga memiliki unit produksi dan potensi aset sekolah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dengan status sebagai BLUD, SMK akan semakin mudah dalam penguatan link and match dengan dunia kerja dan dunia industri.

Kasi Kurikulum dan Penilaian SMK, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Harmonis, mengatakan empat UPTD SMK itu akan diminta untuk segera menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). (vokasi.kemdikbud.go.id)

Baca juga: 5 Berita Politik Terpopuler Jambi, Peluang Pemungutan Suara Ulang 2 Pilkada di Jambi

Baca juga: Modus Guru Silat di Tanjab Barat Jambi Lecehkan dan Rudapaksa Muridnya, Dipisah saat Latihan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved