Pilkada di Jambi
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Tebo Agus-Nazar Dipercepat
Poin pertama surat tersebut menyebutkan, DPR RI beserta peserta rapat menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur,
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Jadwal pelantikan kepala daerah di Jambi, yaitu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tebo akan digelar pada 6 Februari 2025.
Pasangan Bupati Tebo dan Wakil Bupati Tebo yang akan dilantik yaitu Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi.
Hal tersebut diketahui setelah diterbitkannya surat berkop Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tertanggal 22 Januari 2025 mengenai kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI.
Poin pertama surat tersebut menyebutkan, DPR RI beserta peserta rapat menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional 2024, dengan catatan tidak ada sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.
Selanjutnya, pelantikan akan dilaksanakan setelah KPU Kabupaten menetapkan hasil pemilihan dan mengusulkan kepada DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota untuk diteruskan kepada Presiden RI atau Menteri Dalam Negeri. Pelantikan dijadwalkan serentak pada 6 Februari 2025 di Jakarta, kecuali untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada poin kedua, disebutkan bahwa pelantikan bagi daerah yang masih dalam proses sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua Tim Koalisi Partai Agus-Nazar, Harmain, mengungkapkan rasa syukurnya atas percepatan jadwal pelantikan ini.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur kepada Allah. Semoga pelantikan ini berjalan lancar sesuai harapan,” ungkap Harmain, Minggu (26/1/2025).
Harmain juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih, Agus dan Nazar, agar setelah pelantikan dapat menjalankan amanah dari rakyat dengan sebaik-baiknya dalam membangun Kabupaten Tebo untuk lima tahun mendatang, sesuai dengan visi dan misi yang berkeadilan demi Tebo Maju. (*)
Update berita Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Daftar 6 Kepala Daerah di Jambi yang Dilantik 6 Februari 2025 dan 6 Pilkada Sengketa di MK
Baca juga: Daftar Isi 6 Gugatan di MK dari Pilkada Bungo, Merangin, Muaro Jambi hingga Sungai Penuh
| Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
|
|---|
| Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
|
|---|
| Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
|
|---|
| Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
|
|---|
| Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/surat-berkop-Dewan-Perwakilan-Rakyat-Republik-Indonesia-DPR-RI.jpg)