Kasus Narkoba di Jambi

Uang Jaringan Narkoba di Jambi Mengalir ke Rek Narapidana di Lapas, Napi Jadi Pengendali?

Narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIa Jambi bernama Agus Budiman alias Muk, jadi tersangka lagi kasus yang sama.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
ilustrasi narkoba 

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku, termasuk menelusuri jaringan-jaringan lain yang terlibat,” tegas Kombes Pol Ernesto, Kamis (23/1/2025). 

Saat ini, berkas perkara Muk telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Jambi melalui Surat Pemberitahuan Nomor B-334/L.5.4/Enz.1/01/2025 tertanggal 22 Januari 2025.

 Kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kata Polda Jambi Soal Polisi dari Polres Merangin Viral Rekam Video Bunyikan Sirene Tapi Tak Darurat

Baca juga: Viral Polisi di Jambi Rekam Video Bunyikan Sirene, Polda: Sedang Diperiksa Propam

Baca juga: Daftar Weton Kelahiran 25-31 Januari di Kalender Jawa Januari-Desember 2025 Dilengkapi Makna

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved