Polemik Pagar Laut
Siapa Sosok Dibalik PT Intan Agung Makmur? Miliki 234 Bidang Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
Sosok dibalik pemilik perusahaan PT Intan Agung Makmur menjadi perhatian publik. memiliki ratusan bidang sertifikat HGB pagar laut Tangerang, Banten.
TNI AL pada Sabtu (18/1/2025) lalu mulai melakukan pembongkaran dan hari ini kembali dilanjutkan bersama ribuan personil serta ribuan nelayan.
Namun yang kemudian menjadi pertanyaan adalah siapa pemilik HGB dan SHM pagar laut tersebut?
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada Senin (20/1/2025) mengungkapkan ada pemiliknya. Yakni 2 perusahaan dan sembilan perseorangan.
Ia pun mengaku telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo untuk mendalami pagar laut tersebut telah bersertifikat.
Di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang sertipikat HGB.
Adapun HGB dimiliki oleh:
PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang
PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang
Perseorangan sebanyak 9 orang
Selain itu, ditemukan juga 17 bidang SHM di kawasan tersebut.
Ia menegaskan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.
"Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun," tegasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Anderlecht di Liga Europa, Cek H2h dan Statistik Tim
Baca juga: Kaemil Bocah Asal Kerinci Wakili Indonesia MTQ Tingkat Internasional di Qatar
Baca juga: Prediksi Skor Elfsborg vs Nice di Liga Europa , Cek Head to Head dan Statistik Tim
Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 144-145, Molekul RNA
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Sosok
PT Intan Agung Makmur
sertifikat
Hak Guna Bangunan
HGB
SHM
pagar laut
Tangerang
Banten
Tribunjambi.com
Pemerintah Akhirnya Cabut Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Nusron: Cacat Prosedur |
![]() |
---|
Pemilik Pagar Laut di tangerang Akan Didenda Rp18 Juta per Km, Ini Pemilik Sertifikat HGB dan SHM |
![]() |
---|
Dosen Peneliti FEB Unair Ungkap Temuan HGB 656 Hektare di Pesisir Laut Sidoarjo, Sejak Kapan? |
![]() |
---|
Selain Tangerang dan Bekasi, Pagar Laut di Perairan Ada di Sidoarjo, 656 Ha dan Bersertifikat HGB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.