Polemik Pagar Laut
Titiek Soeharto Desak Pemerintah Umumkan Pemilik Pagar Laut di Tangerang, tak Yakin Swadaya Nelayan
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mendesak pemerintah agar segera mengungkap pemilik pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mendesak pemerintah agar segera mengungkap pemilik pagar laut sepanjang 30 kilometer yang ditemukan membentang di perairan Tangerang, Banten.
Titiek menilai, keberadaan pagar laut itu menimbulkan tanda tanya besar, baik dari sisi pembuatannya maupun pembiayaannya.
"Komisi IV mendesak pemerintah segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa, siapa yang bikin, siapa yang suruh, siapa yang membiayai?" kata Titiek Soeharto di kompleks parlemen, Senayan, dilansir dari Tribunnews, Selasa (21/1/2025).
Titiek Soeharto menyampaikan, pembangunan pagar laut sepanjang itu tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat tanpa pendanaan yang besar.
Dia menilai klaim bahwa pagar tersebut dibangun secara swadaya oleh kelompok nelayan tidak masuk akal.
"Mosok tiba-tiba ada gitu ya 30,16 kilometer kan enggak bisa dibikin 1-2 hari. Jadi ini supaya segera oleh pemerintah mengetahui siapa yang bikin ini," ujar Titiek.
"Ini biayanya mahal, sudah dihitung-hitung ada yang hitung katanya 12 koma berapa miliar gitu ya," ucapnya menambahkan.
Titiek Soeharto meminta pemerintah segera menangani kasus ini. Apa lagi kehebohan karena hadirnya pagar laut ini sudah berjalan lebih dari satu bulan.
"Jadi kami mendesak supaya pemerintah segera cari tahu. Ini sudah, kasus ini sudah 1 bulan lebih ramainya, masa enggak dapat-dapat gitu (pelakunya)," tegasnya.

Tak Yakin Nelayan yang Buat
Titiek Soeharto mengaku tak yakin pembuat pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten, adalah nelayan.
Sebab, anggaran pembuatan pagar misterius tersebut diperkirakan memasuki angka miliaran.
"Kok tiba-tiba si nelayan itu punya duit segitu gitu ya. Ini kan sangat mengada-ada, kalau orang Jawa bilang ngono yo ngono neng yo ojo ngono. Kalau anak-anak bilang enggak gitu-gitu amat kali," kata Titiek.
Titiek menegaskan pihaknya akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, terkait polemik pagar laut yang menghebohkan dalam sebulan terakhir.
"Kami akan ketemu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, rencananya sih besok. Kalau mereka tidak ada sidang kabinet, jadi besok," ucapnya.
DAFTAR 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi dan Peran Masing-masing |
![]() |
---|
KKP-Kades Kohod Beda Pendapat Soal Denda Rp48 Miliar Pagar Laut, DPR Minta Menteri Klarifikasi |
![]() |
---|
Update Kasus Pagar LautBekasi: KKP Ungkap PTTRPN Sudah Bayyar Denda Rp2 M, Kades Kohod Tak Terima |
![]() |
---|
Pengacara Kades Kohod Sebut Denda Rp48 M dari Menteri KKP Soal Pagar Laut Ngaco, Bantah Siap Bayar |
![]() |
---|
Kelakuan Kades Kohod Terungkap,Diduga Peras Warga Rp100 Juta Urus Sertifikat,Denda Rp48 M Pagar Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.