Dugaan Pelecehan Anak

Dugaan Pelecehan Anak Kandung oleh ASN Polda Jambi 20 Tahun Lalu, Propam Periksa F

PA merupakan anak kandung F. Tindakan pelecehan anak itu, disebutkan terjadi saat PA masih berusia 8 tahun. F merupkan ASN di Polda Jambi

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Rifani Halim
Kasubdit Penmas Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution (tengah). 

TRIBUNJAMBI.COM - Di Jambi, video seorang perempuan yang mengaku jadi korban pencabulan oknum ASN di Polda Jambi tengah viral.

Perempuan berinisial PA mengaku menjadi korban pencabulan oknum ASN Polda Jambi berinisial F yang merupakan ayah kandung.

PA merupakan anak kandung F. Tindakan dugaan pelecehan anak itu, disebutkan terjadi saat PA masih berusia 8 tahun. 

Video tersebut viral di media sosial. Polda Jambi memberikan penjelasan lengkap.

Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, mengatakan Bidang Propam Polda Jambi sudah menelusuri kebenaran persoalan tersebut.

Propam Polda Jambi telah memanggil ASN berinisial F untuk diklarifikasi. 

Kompol Amin mengatakan F memang bekerja sebagai ASN di Polda Jambi.

Hasil klarifikasi, F mengaku tidak melakukan hal tersebut.

F menyangkal tuduhan tersebut. 

Dia bilang tidak pernah melakukan pelecehan terhadap PA. 

Propam Polda Jambi juga telah meminta klarifikasi kepada korban (PA) via telepon. 

Posisi PA sedang tidak berada di Jambi, melainkan di Purwakarta, Jawa Barat. 

Hasil klarifikasi, PA tetap bersikukuh mengatakan bahwa F melakukan pelecehan terhadapnya 20 tahun silam.

Menurut Amin, korban mengaku selama ini tidak menyebarkan video tersebut karena tidak mengerti menggunakan HP atau ponsel.

Dia meminta tolong bantuan temannya untuk menyebarkan video tersebut di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved