Dugaan Pelecehan Anak
Dugaan Pelecehan Anak Kandung oleh ASN Polda Jambi 20 Tahun Lalu, Propam Periksa F
PA merupakan anak kandung F. Tindakan pelecehan anak itu, disebutkan terjadi saat PA masih berusia 8 tahun. F merupkan ASN di Polda Jambi
Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM - Di Jambi, video seorang perempuan yang mengaku jadi korban pencabulan oknum ASN di Polda Jambi tengah viral.
Perempuan berinisial PA mengaku menjadi korban pencabulan oknum ASN Polda Jambi berinisial F yang merupakan ayah kandung.
PA merupakan anak kandung F. Tindakan dugaan pelecehan anak itu, disebutkan terjadi saat PA masih berusia 8 tahun.
Video tersebut viral di media sosial. Polda Jambi memberikan penjelasan lengkap.
Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, mengatakan Bidang Propam Polda Jambi sudah menelusuri kebenaran persoalan tersebut.
Propam Polda Jambi telah memanggil ASN berinisial F untuk diklarifikasi.
Kompol Amin mengatakan F memang bekerja sebagai ASN di Polda Jambi.
Hasil klarifikasi, F mengaku tidak melakukan hal tersebut.
F menyangkal tuduhan tersebut.
Dia bilang tidak pernah melakukan pelecehan terhadap PA.
Propam Polda Jambi juga telah meminta klarifikasi kepada korban (PA) via telepon.
Posisi PA sedang tidak berada di Jambi, melainkan di Purwakarta, Jawa Barat.
Hasil klarifikasi, PA tetap bersikukuh mengatakan bahwa F melakukan pelecehan terhadapnya 20 tahun silam.
Menurut Amin, korban mengaku selama ini tidak menyebarkan video tersebut karena tidak mengerti menggunakan HP atau ponsel.
Dia meminta tolong bantuan temannya untuk menyebarkan video tersebut di media sosial.
2 Remaja Sempat Hilang 2 Hari, Diguga Dirudapaksa Oknum Polisi, Alami Luka Memar, Korban Disiksa? |
![]() |
---|
Update Oknum Polisi Diduga Rudapaksa 2 Remaja di Kaimana Papua, Kasat Reskrim: Diamankan di Maluku |
![]() |
---|
Polres Kaimana Ungkap Oknum Polisi Pelaku Rudapaksa 2 Remaja akan Jalani Pemeriksaan, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
2 Remaja Diduga Korban Rudapaksa Oknum Polisi Sempat Mohon Dibebaskan, 2 Tempat, Pelaku Mengancam |
![]() |
---|
Oknum Polisi Diduga Rudapaksa 2 Remaja di Kaimana Papua Barat, Berusia 13 dan 14 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.