Dugaan Pelecehan Anak
2 Remaja Sempat Hilang 2 Hari, Diguga Dirudapaksa Oknum Polisi, Alami Luka Memar, Korban Disiksa?
Dua remaja perempuan berumur 13 dan 14 tahun sempat dikabarkan hilang diduga menjadi korban rudapaksa oknum polisi di Kaimana, Papua Barat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Dua remaja perempuan berumur 13 dan 14 tahun sempat dikabarkan hilang diduga menjadi korban rudapaksa oknum polisi di Kaimana, Papua Barat.
Hilangnya kedua korban disampaikan orang tua sejak Selasa (18/2/2025) dan ditemukan Kamis (20/2/2025) di kawasan Pasar Baru.
Saat hilang tersebut orang tua berusaha mencari keberadaan korban ke tempat biasa bermain hingga temannya, namun tak membuahkan hasil.
Saat ditemukan, kedua remaja tersebut tidak pulang lantaran sempat ditahan oleh oknum polisi di salah satu pos pengamanan di Kaimana, Papua Barat.
Orang tua mengungkapkan kedua anaknya itu ditahan atas dugaan pencurian.
“Mereka ditahan karena ada kasus dugaan pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,” kata salah satu orangtua korban, Jumat (21/2/2025).
Namun, setelah kasus pencurian dinyatakan selesai, korban justru kembali ditahan tanpa alasan yang jelas.
Bahkan penahan kedua remaja di bawah umur itu tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga.
Baca juga: Update Oknum Polisi Diduga Rudapaksa 2 Remaja di Kaimana Papua, Kasat Reskrim: Diamankan di Maluku
Baca juga: Modus Tuduh Simpan Sabu, 4 Oknum Polisi di Lampung Diduga Peras Warga Rp 25 Juta
“Kami punya anak ini tidak pulang sudah dua hari, ternyata dia dikurung di Pos Polisi Pasar Baru. Dia sempat dipukul dan juga berhubungan,” ujarnya.
Menurut pengakuan orangtua korban, anak mereka mengalami luka memar di bagian belakang kepala.
Kedua korban telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaimana untuk mendukung proses penyelidikan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Kaimana dan tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
AKP Boby Rahman menegaskan pihaknya akan menangani perkara ini secara serius dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Saat ini, kepolisian sedang memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan alat bukti sebelum melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.
AKP Boby menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika hasil penyelidikan membuktikan keterlibatan MEP dalam kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.