Dugaan Pelecehan Anak

Dugaan Pelecehan Anak Kandung oleh ASN Polda Jambi 20 Tahun Lalu, Propam Periksa F

PA merupakan anak kandung F. Tindakan pelecehan anak itu, disebutkan terjadi saat PA masih berusia 8 tahun. F merupkan ASN di Polda Jambi

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Rifani Halim
Kasubdit Penmas Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution (tengah). 

Terkait kasus tersebut, Bid Propam Polda Jambi menyarankan agar terduga korban, PA, membuat laporan polisi ke Polda Jambi sehingga laporan nanti bisa diproses. 

Amin mengatakan pihak Polda Jambi masih menunggu laporan terduga korban agar bisa diproses lebih lanjut.

Viral Video Pengakuan PA

Sebelumnya beredar video pengakuan seorang perempuan yang dilecehkan ayah kandung sejak umur 8 tahun.

Perempuan berinisial PA itu mengatakan ayahnya bekerja sebagai ASN di Polda Jambi.

Dilansir dari akun Instagram @infoseputar_jambii, Jumat (17/1/2025), PA membuat video pengakuan bagaimana ayah kandungnya melakukan pelecehan.

PA meminta keadilan kepada Kapolda Jambi hingga Kapolri, agar masalah bisa diusut tuntas.

"Saya anak dan korban pelecehan oleh bapak sendiri bekerja staf ASN di Polda Jambi.

Demikian ungkap PA dalam video yang beredar di Instagram lokal Jambi.

PA menuturkan selama ini banyak tetangganya tidak mempercayai cerita soal pelecehan oleh ayah kandung tersebut.

"Tidak ada yang percaya. Malah tetangga lain sebut saya berbohong. Apalagi pelakunya papa saya sendiri," ucapnya.

PA menuturkan pertama kali ayahnya melakukan pelecehan saat berada di kebun.

Ketika itu, PA masih kelas 4 sekolah dasar.

"Papa pertama kali melecehkan saya kejadian itu saya kelas 4 SD di kebun karet di daerah Tanjung Pauh Km 39, Mestong.

Demikian penuturan PA di video.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved