Agus Buntung Tersangka Dugaan Pelecehan di Lombok Nangis Histeris saat Akan Ditahan di Lapas

Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Lombok Barat ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Lombok
Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Lombok Barat ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat. 

Kurniadi juga mengingatkan penahan Agus di Lapas Kuripan menjadi isu yang dikaitkan dengan hak asasi manusia (HAM), meskipun dalam hukum semua warga Indonesia sama.

"Tapi Indonesia menspesialkan bagi penyandang disabilitas, terlepas dia menjadi korban dan pelaku," kata Kurniadi.

Baca juga: Kapan Gubernur, Walikota dan Bupati Terpilih Dilantik? Jambi Baru Menetapkan 6 Kepala Daerah

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan alasan Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, lantaran dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan.

Iwan mengatakan Agus akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum, ia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Satu Hari Ditahan, Agus Buntung Histeris hingga Ancam Bunuh Diri, Kini Dibela 16 Pengacara , 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Live Streaming Sidang Sengketa di MK, Pilkada Bungo, Kerinci, Merangin hingga Muaro Jambi

Baca juga: Prediksi Skor Nantes vs AS Monaco , Cek Head to Head dan Statistik Tim di Ligue 1

Baca juga: 4 Fakta Hubungan Zeda Salim dan Ammar Zoni, Sinis dengan Dokter K

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved