Ahok Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina, Eks Dirut Karen Agustiawan jadi Tersangka

Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2025).

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2025).

Pemeriksaan  Ahok ini terkait kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau liquefied natural gas (LNG) yang terjadi di PT Pertamina (Persero).

Kapasitas Ahok diperiksa sebagai saksi, karena Ahok merupakan Komut Pertamina periode 2019-2024.

"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," ujar Ahok kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ahok diperiksa selama 1,5 jam.

Kasus korupsi pengadaan LNG di Pertamina bukanlah kasus baru.

Pada kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebagai tersangka.

Baca juga: Simpang Siur Penyebab Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Soal Utang Piutang atau Minta Uang Tebusan?

Baca juga: 5 Berita Populer di Jambi -Pemobil Curi BBM 50 Liter di Jambi Disidik Polisi, Ahok Diperiksa Polisi

Ahok menyebut, kasus tersebut terendus pada Januari 2020, di mana dirinya kala itu sudah menjabat sebagai Komut Pertamina

. "Karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu," ujar politikus PDI-P tersebut. 

Dia pun menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut terjadi sebelum dirinya bergabung dengan Pertamina. Ia baru menduduki posisi Komut Pertamina pada 2019. 

"Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan, waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih. Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu saja sih," jelas Ahok

Pemeriksaannya di KPK kemarin berlangsung pukul 11.12 WIB hingga 12.45 WIB atau sekitar 1,5 jam.

 Ahok mengatakan, pemeriksaannya rampung lebih cepat lantaran dirinya sudah pernah diperiksa penyidik.

 "Ya kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi (selesai) lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua gitu loh. Tinggal mengonfirmasi saja," kata dia.

Awal Mula Kasus

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved