Ahok Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina, Eks Dirut Karen Agustiawan jadi Tersangka

Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2025).

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina. 

Kebijakan impor LNG yang diputuskan Karen itu pun mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar 140 juta dollar AS atau setara dengan Rp 2,1 triliun. 

Atas dasar penyidikan itulah KPK menetapkan Karen sebagai tersangka.

Selain Karen, pada 2 Juli 2024, KPK juga menetapkan dua pejabat Pertamina lainnya sebagai tersangka, yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power Pertamina periode 2013-2014 Yenni Andayani, serta Direktur Gas Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Kasus Korupsi LNG Pertamina yang Bikin Ahok Diperiksa KPK 1,5 Jam",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Lazio vs Como , Cek head to Head dan Statistik Tim di Serie A Italia

Baca juga: Disbun Provinsi Jambi Rilis Harga Sawit 10-16 Januari 2025 di Rp3.461,75  per Kg

Baca juga: Simpang Siur Penyebab Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Soal Utang Piutang atau Minta Uang Tebusan?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved