Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Jadi Target, Ronny Talapessy: Bakal Ditahan Sebelum Kongres

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) disebut menjadi target dan akan dilakukan penahanan sebelum berlangsungnya Kongres PDIP.

Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV/ kolase Tribun Jambi
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) disebut menjadi target dan akan dilakukan penahanan sebelum berlangsungnya Kongres PDIP. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) disebut menjadi target dan akan dilakukan penahanan sebelum berlangsungnya Kongres PDIP.

Kabar tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.

"Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI-P mas Hasto Kristiyanto ditarget akan ditahan sebelum kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat," kata Ronny dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Menurut penjelasan Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional itu, penahanan Hasto tersebut diduga bertujuan menggangu proses konsolidasi partainya.

"Penahanan ini juga dimaksudkan untuk menekan PDI-P agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi yang dilakukan mantan Presiden Joko Widodo dan aparaturnya di penghujung kekuasaannya," tegas Ronny.

Lebih lanjut, ia pun menyinggung terkait proses hukum kasus yang menjerat Hasto yang bergulir di Lembaga Antirasuah.

Pihaknya menilai perkara yang menjerat hasto bukanlah penegakan hukum, melainkan kasus politik.

"Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, penetapan tersangka, dan yang terakhir penggeledahan Sekjen PDI-P mas Hasto, kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum," jelasnya.

"Tetapi merupakan bagian dari operasi politik dengan menarget, mengganggu atau mengawut-awut internal pantai menjelang kongres," sambungnya.

Meski demikian, ia menegaskan PDIP tetap menghormati proses hukum tersebut.

Baca juga: PDIP Sindir Pimpinan KPK saat Ini, Ronny Talapessy: KPK Edisi Jokowi

Baca juga: Ahok Usai Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi LNG: Bukan di Zaman Saya

"PDIP akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti aturan atau hukum acara pidana yang ada," ujarnya.

Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku buronan KPK.

Pada kasus yang sama, Hasto juga ditetapkan menjadi tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Terbaru, KPK melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta.

Dalam upaya paksa yang dilakukan Selasa (7/1), pihak KPK menyita barang bukti elektronik dan surat berupa catatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved