Berita Nasional

Ahok Usai Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi LNG: Bukan di Zaman Saya

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina. 

|
Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina. 

Penyelidikan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Usai diperiksa sekitar 1,5 jam, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut dugaan korupsi LNG bukan terjadi saat kepemimpinannya.

“Ini kasus LNG bukan di jaman saya semua. Cuman kita yang temukan, waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih,” ungkap Ahok usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

Ahok menjelaskan bahwa kontrak pengadaan proyek tersebut berlangsung sebelum dia menjabat sebagai komisaris.

“Kan udah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu aja sih,” ujarnya.

Ahok mengaku ada berapa pertanyaan yang diberikan oleh KPK kepadanya dalam pemeriksaan di kasus korupsi LNG. 

Baca juga: Eks Politikus PDIP Minta Megawati Mundur dari Kursi Ketum Pasca Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Baca juga: 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi 2020 di Bungo Dititipkan ke Lapas, Penyidikan Berlanjut

Namun dia mengaku lupa atas pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan penyidik KPK tersebut.

“Aduh berapa pertanyaan ya, nggak banyak juga sih ya. Gua udah lupa,” ujarnya.

Namun yang jelas, Ahok menuturkan pemeriksaan yang dijalaninya sebagai saksi berlangsung dengan cepat. 

Hal itu dikarenakan dirinya tidak perlu lagi menulis biodata.

“Ya kan kita udah pernah diperiksa kan, makanya tadi lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah nggak perlu, sudah ada semua gitu loh. Tinggal mengkonfirmasi aja,”  katanya.

Sebagai informasi Ahok hadir ke KPK menggunakan batik berwarna cokelat dan didampingi oleh stafnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan LNG di Pertamina. 

Berdasarkan hasil persidangan, Karen Agustiawan dinyatakan bersalah dan divonis 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved