Penyekapan di Muaro Jambi
Modus Suami Istri Culik dan Sekap Lansia di Muaro Jambi, Minta Tebusan Rp5 Juta
Sepasang suami istri berinisial AU dan SS yang tinggal di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi terpaksa berususan dengan polisi
Penulis: Muzakkir | Editor: Mareza Sutan AJ
Sementara itu, kondisi korban saat ditemukan sedang terbaring lemas dengan kondisi tangan diikat dan dirantai besi.
"Korban telah kita serahkan kepada pihak keluarga," katanya.
Kasus penyekapan di Muaro Jambi ini juga telah viral di media sosial.
Bersama pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit mobil Honda Brio 1 unit airsoft gun, satu pak peluru bulat, dua buah gas airsoft, satu buah palu, satu bilah pisau, satu buah rantai dengan panjang lebih kurang 1 meter, satu buah besi, satu buah borgol, tempat handphone Android, 2 unit handphone Nokia kecil, dan satu buah gembok kecil untuk rantai yang diikatkan ke tangan korban.
"Adapun pasal yang dilanggar yaitu pasal 333 KUHP ayat 1 dengan ancaman di atas 8 tahun penjara," imbuhnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Baca juga: Usai Penetapan Bupati-Wakil Bupati Batanghari Terpilih, M Fadhil Arief Bahas Mitos hingga Niat Baik
Baca juga: Keluarga Pemobil yang Viral gegara Curi BBM 50 Liter di Jambi Minta Maaf
Baca juga: Identitas 2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan di Muaro Jambi, Pasutri Pakai Softgun dan Borgol
Alasan Suami Istri Culik dan Sekap Lansia di Muaro Jambi, Tertipu Jual Beli Tanah Rp100 Juta |
![]() |
---|
Simpang Siur Penyebab Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Soal Utang Piutang atau Minta Uang Tebusan? |
![]() |
---|
Identitas 2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan di Muaro Jambi, Pasutri Pakai Softgun dan Borgol |
![]() |
---|
Kronologi Lansia Diculik dan Disekap Pasutri di Muaro Jambi, Pelaku Minta Tebusan Rp5 Juta |
![]() |
---|
Penyekapan Lansia di Muaro Jambi Selama 4 Hari Terbongkar oleh Polres Muaro Jambi, Pasutri Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.