Penyekapan di Muaro Jambi

Kronologi Lansia Diculik dan Disekap Pasutri di Muaro Jambi, Pelaku Minta Tebusan Rp5 Juta

Kronologi penculikan dan penyekapan lelaki lanjut usia (lansia) di Kabupaten Muaro Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Pelaku penculikan dan penyekapan lansia di Muaro Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM , JAMBI - Kronologi penculikan dan penyekapan lelaki lanjut usia (lansia) di Kabupaten Muaro Jambi.

Penyekapan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) itu berlangsung selama 4 hari di Desa Pematang Gajah, Kacamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).

Dua pelaku diidentifikasi bernama Ambo Upe (39), bersama istrinya Sapgestiatu Sentya (31), warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Penyanderaan di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, terbongkar. Polres Muaro Jambi menangkap dua pelaku, sementara dua pelaku lain masih buronan.
Penyanderaan di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, terbongkar. Polres Muaro Jambi menangkap dua pelaku, sementara dua pelaku lain masih buronan. (Instagram infoseputar_jambii)

Sementara korban bernama Muhamadiah (65), warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur.

Dua pelaku juga meminta uang tebusan pada keluarga korban sebanyak Rp5 juta.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama mengatakan dua pelaku merupakan pasangan pasutri.

Pelaku menggunakan airsoft gun saat beraksi mengancam korban.

Baca juga: Warga Miskin di Jambi Tak Bisa Berobat ke RSUD dan RSJ Pakai SKTM, Gubernur Bantah Keluarkan Edaran

Baca juga: Penyekapan Lansia di Muaro Jambi Selama 4 Hari Terbongkar oleh Polres Muaro Jambi, Pasutri Ditangkap

"Pelaku juga mengaku sebagai polisi, sehingga korban takut," katanya.

Video penggerebekan penculikan dan penyekapan itu beredar di media sosial.

Dalam video terlihat korban diborgol dan terbaring di lantai.

Identitas dua pelaku yang berstatus pasutri juga jelas diperlihatkan.

Pasutri pelaku penculikan dan penyekapan di Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi.
Pasutri pelaku penculikan dan penyekapan di Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi. (Ist)

Kronologi

Awalnya, adik korban, Lamelo (50), melapor ke Polres Muaro Jambi pada Selasa (7/1/2025).

Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, polisi mengetahui keberadaan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved