Heboh SKTM Berobat Disetop
DPRD hingga Pemprov Jambi Bicara soal Edaran Dinkes buat Setop Layanan Kesehatan Pakai SKTM
DPRD maupun Pemerintah Provinsi Jambi telah angkat suara terkait surat penghentian pemberian rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu oleh Dinkes
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
"Contoh Seseorang sakit karena dianiaya oleh ODGJ, maka pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS. Bagaimana kalau korban itu orang yang tidak mampu, siapa yang bertanggung jawab atas pengobatannya," ungkapnya.
"Alhamdulillah kita semua sepakat pelayanan kesehatan dengan menggunakan SKTM tetap harus dilanjutkan, dengan catatan ada beberapa hal terkait administrasi yang harus diperbaiki," tambahnya.
Terpisah, Gubernur Jambi, Al Haris juga menanggapi surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tersebut.
Al Haris dengan tegas menyatakan tidak membenarkan surat tersebut.
Kata dia, penghentian rekomendasi SKTM tersebut hanya bisa dilakukan oleh Gubernur Jambi.
“Tidak ada itu. Tidak ada. Yang bisa menghentikan itu cuma Gubernur. Selain Gubernur tidak bisa,” tegas Al Haris.
SKTM diberikan oleh Pemprov Jambi untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan, bagi warga yang kurang mampu. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Baca juga: Masya Allah Warga Miskin Dilarang Lagi Berobat ke RSUD Raden Mattaher Jambi, Warganet: Parah Nian
berita Jambi
Pemprov Jambi
DPRD Provinsi Jambi
RSUD Raden Mattaher
RSJD H.M Syukur Jambi
SKTM
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi
Viral Edaran Dinkes, Gubernur Jambi: SKTM Tetap Berlaku untuk Layanan Kesehatan di RSUD dan RSJD |
![]() |
---|
Kadinkes Provinsi Jambi Angkat Bicara soal Setop Layanan Berobat dengan SKTM: Itu Disalahtafsirkan |
![]() |
---|
Al Haris: Dinkes Jambi tidak Berhak Setop SKTM, Itu Program Gubernur |
![]() |
---|
Warga Miskin di Jambi Tak Bisa Berobat ke RSUD dan RSJ Pakai SKTM, Gubernur Bantah Keluarkan Edaran |
![]() |
---|
Masya Allah Warga Miskin Dilarang Lagi Berobat ke RSUD Raden Mattaher Jambi, Warganet: Parah Nian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.