Heboh SKTM Berobat Disetop

Kadinkes Provinsi Jambi Angkat Bicara soal Setop Layanan Berobat dengan SKTM: Itu Disalahtafsirkan

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Jambi, Ferry Kusnadi, angkat bicara soal heboh pelayanan kesehatan pakai SKTM disetop

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi/Musawira
Ferry Kusnadi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. 


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Jambi, Ferry Kusnadi, angkat bicara soal heboh pelayanan kesehatan pakai surat keterangan tidak mampu (SKTM) disetop. 

Ferry membantah adanya penyetopan pelayanan kesehatan masyarakat menggunakan SKTM yang heboh melalui surat edaran.

Dia menegaskan program tersebut terus berjalan pada tahun 2025.

"Itu tidak benar. Dalam surat yang saya keluarkan itu tidak ada bunyi menyatakan disetop, yang ada itu disalahtafirkan, lalu juga banyak pemberitaan yang tidak meminta penjelasan sehingga jadi liar," kata Ferry, dikonfirmasi Kamis (9/1/2025).

Dia mengatakan pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama dengan seluruh stakeholder terkait membahas hal itu.

"Intinya program itu tetap ada dan pelayanan masyarakat terus kita tingkatkan," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa dalam pelayanan kesehatan masyarakat pakai SKTM ini akan dilakukan secara selektif.

"Memang kita memberikan rekomendasi itu harus jelas dasarnya. Harus ada surat keterangan miskin dari RT, camat, dinas sosial dan dinas kesehatan dan harapan kita tahun ini 98 persen dapat kartu indonesia sehat dari bapak gubernur," katanya.

Ditanya mengenai anggaran pelayanan kesehatan pakai SKTM tahun ini, Ferry mengatakan pengguna dan penanggung jawab anggaran ada pada pihak rumah sakit.

"Uangnya itu ada di mereka, RSUD Mattaher dan RSJD H.M Syukur," ujarnya.

Sebelumnya, edaran Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sempat menghebohkan lantara adanya rekomendasi penghentian pelayanan menggunakan surat keterangan tidak mampu SKTM).

DPRD Provinsi Jambi maupun Gubernur Jambi juga sudah angkat bicara terkait informasi ini. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 

Baca juga: Al Haris: Dinkes Jambi tidak Berhak Setop SKTM, Itu Program Gubernur

Baca juga: Warga Miskin di Jambi Tak Bisa Berobat ke RSUD dan RSJ Pakai SKTM, Gubernur Bantah Keluarkan Edaran

Baca juga: DPRD hingga Pemprov Jambi Bicara soal Edaran Dinkes buat Setop Layanan Kesehatan Pakai SKTM

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved