Berita Jambi

Wakil Ketua DPRD Jambi Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ M Yon Rinaldi
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset hasil korupsi dan reformasi Polri. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset hasil korupsi dan reformasi Polri.

Hal ini disampaikan langsung politisi Golkar tersebut saat di hubungi Tribunjambi.com, Selasa (2/9/2025).

Menurut Ivan, proses RUU tersebut sudah cukup lama, dan memang diperlukan saat ini.

Baca juga: Kerugian Awal Demo Ricuh DPRD Jambi Capai Rp2,5 M, Pemprov Lanjutkan Pendataan

Hal ini karena praktek korupsi sudah cukup meresahkan masyarakat.

"Korupsi ini sudah menyengsarahkan masyarakat sehingga kita membutuhkan UU ini," tegasnya.

Dengan hadirnya Undang-undang tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi koruptor.

"Itu lah kenapa saya setuju RUU tersebut disahkan, dan saya berharap senator di senayan dapat mengesahkanya," ujarnya.

Baca juga: 17 Remaja Diamankan Polisi Saat Demo di DPRD Provinsi Jambi Sudah Dipulangkan ke Orang Tua

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved