Berita Jambi
Wakil Ketua DPRD Jambi Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset hasil korupsi dan reformasi Polri.
Hal ini disampaikan langsung politisi Golkar tersebut saat di hubungi Tribunjambi.com, Selasa (2/9/2025).
Menurut Ivan, proses RUU tersebut sudah cukup lama, dan memang diperlukan saat ini.
Baca juga: Kerugian Awal Demo Ricuh DPRD Jambi Capai Rp2,5 M, Pemprov Lanjutkan Pendataan
Hal ini karena praktek korupsi sudah cukup meresahkan masyarakat.
"Korupsi ini sudah menyengsarahkan masyarakat sehingga kita membutuhkan UU ini," tegasnya.
Dengan hadirnya Undang-undang tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi koruptor.
"Itu lah kenapa saya setuju RUU tersebut disahkan, dan saya berharap senator di senayan dapat mengesahkanya," ujarnya.
Baca juga: 17 Remaja Diamankan Polisi Saat Demo di DPRD Provinsi Jambi Sudah Dipulangkan ke Orang Tua
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.