Pilkada di Jambi
Daftar Isi Gugatan Hasil Pilkada Sarolangun ke MK, Paslon 03 Minta Coblosan Ulang Tanpa Hurmin-Gerry
Hasil Pilkada Sarolangun tengah dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan sengketa Pilkada Sarolangun 2024 diajukan pasangan calon nomor 03
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil Pilkada Sarolangun tengah dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Secara keseluruhan, ada enam hasil Pilkada di Jambi yang dalam proses perselisihan hasil pemilihan di MK.
Gugatan sengketa Pilkada Sarolangun 2024 diajukan pasangan calon nomor urut 03 Tontawi Jauhari-A Harris.
Hasil Pilkada Sarolangun 2024 sesuai ketetapan KPU adalah sebagai berikut:
Paslon nomor 01 Hurmin-Gerry meraih 78.525 suara.
Paslon nomor 01 Muhammad Fauzi dan Sahara mendapat 1.307 suara.
Paslon nomor 02 Muhammad Madel-Nor Muhammad mendapat 11.703 suara.
Paslon nomor 03 Tontawi Jauhari-A Harris mendapat 22.172 suara.
Paslon nomor 04 Hillalatil Badri-Aang Purnama mendapat 50.068 suara.
Paslon Tontawi Jauhari dan A Harris mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati Sarolangun 2024 ke MK. Berikut ini isinya.
Mereka meminta MK membatalkan SK KPU Kabupaten Sarolangun Nomor 739/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Sarolangun, tanggal 3 November 2024.
Alasannya karena disusun berdasarkan pelanggaran pelanggaran.
Paparkan Dugaan Pelanggaran
Pasangan itu menyoroti pelanggaran yang dilakukan KPU Sarolangun dan juga paslon nomor urut 05 Hurmin-Gerry.
Terkait pelanggaran yang dilakukan KPU, dalam permohonannya Tontawi-Harris mempersoalkan jumlah perbedaan surat suara tidak sah pada pemilihan bupati dan pemilihan gubernur.
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.