Berita Jambi
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Jambi Habis 28 Desember, Simak Syarat dan Lokasi
Kepala Samsat Provinsi Jambi, Mustarhadi, mengatakan pemutihan pajak kendaraan berakhir pada 28 Desember 2024
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Duanto AS
Ingat, waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Samsat Jambi berakhir dua hari lagi.
TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Samsat Provinsi Jambi, Mustarhadi, mengatakan pemutihan pajak kendaraan berakhir pada 28 Desember 2024
Tahun depan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Jambi kemungkinan tidak ada lagi.
Sebaiknya anda segera memanfaatkan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Penyebabnya, per Januari 2025 sudah berlaku peraturan baru tentang pajak kendaraan bermotor di Indonesia.
Aturan baru yang dimaksud adalah Pajak Opsen sesuai dengan UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Pajak opsen berlaku mulai 2025.
Di situ nanti ada keterlibatan pemerintah kota atau kabupaten.
Maka dari itu, ia mengimbau seluruh warga Jambi yang pajak kendaraannya mati bisa memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan berakhir 28 Desember 2024 nanti.
Pemerintah Provinsi Jambi sedang melangsungkan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 November hingga 28 Desember 2024.
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Mustarhadi mengatakan berapa tahun pun kendaraan mati pajaknya, pemilik hanya perlu membayar 2 tahun saja.
"Untuk denda dan biaya administrasi ditiadakan," katanya.
"Jadi yang pajaknya mati hingga 20 tahun pun yang di bayarkan hanya 2 tahun saja," lanjut Mustarhadi.
Syarat pemutihan pajak pun tidak rumit, sama dengan syarat saat pembayaran normal.
| Modus Cuci Uang Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar di Jambi: Rp1,4 Miliar Disita! |
|
|---|
| Dua Penampung Uang Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap di Jambi, Rp1,4 Miliar Disita |
|
|---|
| Kronologi Pembacokan Tukang Odong-odong di Tugu Keris Siginjai Kota Jambi Rabu Malam |
|
|---|
| Remaja Jadi Konsumen Utama Rokok Ilegal di Jambi, Harga Murah hingga Dijual Batangan |
|
|---|
| Wawako Jambi Diza Dukung JEBAC yang Digelar Mahasiswa Unja dan FMI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Warga-membayar-pajak-kendaraan-bermotor-di-Samsat-keliling-di-Kota-Jambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.