Kasus Investasi Tambang Batu Bara Fiktif
Kronologi Kasus Sekda Batanghari hingga jadi Tersangka Investasi Bodong Tambang Batu Bara
Sekda Batanghari, Muhammad Azan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan terkait investasi bodong tambang batu bara.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu
Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp500 juta.
Baca juga: Viral Razia Sumur Minyak ilegal di Batanghari Jambi Diduga Bocor, Tim Tertibkan 20 Sumur
Baca juga: Tim Gabungan Tertibkan 20 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari
Dilaporkan ke Polisi
Merasa mengalami kerugian, korban melaporkan Sekda Batanghari ke polisi.
"Korban merasa ditipu. Pelapor menginvestasikan uang, ternyata investasi itu tidak ada," jelasnya.
Saat ini, Penyidik subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Muhammad Azan untuk keperluan pemeriksaan. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: BREAKING NEWS Sekda Batanghari Tersangka Kasus Dugaan Investasi Tambang Batu Bara Fiktif
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Kasus Investasi Tambang Batu Bara Fiktif
Kasus Investasi Batu Bara Bodong Sekda Batanghari Berakhir Damai Lewat Restorative Justice |
![]() |
---|
Kenapa Sekda Batanghari tak Ditahan Polda Jambi meski Tersangka Kasus Investasi Bodong? |
![]() |
---|
Isti Ajukan Penangguhan, Tersangka Sekda Batanghari Muhammad Azan Tidak Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Sekda Batanghari Muhammad Azan Diperiksa Pagi hingga Malam Dicecar 17 Pertanyaan |
![]() |
---|
Breaking News Tersangka Sekda Batanghari Muhammad Azan Mengakui Perbuatan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.