Kasus Investasi Tambang Batu Bara Fiktif

Kronologi Kasus Sekda Batanghari hingga jadi Tersangka Investasi Bodong Tambang Batu Bara

Sekda Batanghari, Muhammad Azan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan terkait investasi bodong tambang batu bara. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu 

Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp500 juta.

 

Baca juga: Viral Razia Sumur Minyak ilegal di Batanghari Jambi Diduga Bocor, Tim Tertibkan 20 Sumur

Baca juga: Tim Gabungan Tertibkan 20 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari

 

Dilaporkan ke Polisi

Merasa mengalami kerugian, korban melaporkan Sekda Batanghari ke polisi.

"Korban merasa ditipu. Pelapor menginvestasikan uang, ternyata investasi itu tidak ada," jelasnya.

Saat ini, Penyidik subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Muhammad Azan untuk keperluan pemeriksaan. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Baca juga: BREAKING NEWS Sekda Batanghari Tersangka Kasus Dugaan Investasi Tambang Batu Bara Fiktif

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved