Wacana 6 Kabupaten dan Kota yang Baru di Jambi Muncul, Ini Daftar Nama Jadi 17
Apabila ditambah enam kabupaten-kota lagi, maka jumlah di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah bakal berubah lagi menjadi 17 kabupaten dan kota.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
Kemudian tatkala Sumatra terbagi atas tiga provinsi yaitu Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Tengah dan Provinsi Sumatra Selatan, maka Keresidenan Jambi yang terdiri atas Kabupaten Merangin, Kabupaten Batanghari, dan Kotapraja Jambi masuk ke dalam propinsi Sumatra Tengah.
Adanya Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, maka Provinsi Sumatra Tengah menjelma menjadi tiga yakni: Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi.
Kemudian sejak 6 Januari 1957, daerah Jambi menjadi Daerah Tingkat I yang terdiri atas satu Kotamadya dan lima Kabupaten, yaitu Kotamadya Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung, Kabupaten Bungo Tebo, Kabupaten Sarolangun Bangko, Kabupaten Kerinci. (suci rahayu)
Baca juga: 5 Hari Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Jambi Habis, Simak Syarat dan Lokasi
Baca juga: Update PVMBG Soal Kondisi Gunung Kerinci Setelah Gempa 1.884 Kali
Wabup Tebo Jambi Minta Kolaborasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak |
![]() |
---|
Kericuhan HMI dan PMII, Ketua MD KAHMI Tebo Sebut UIN STS Jambi Gagal Jadi Kampus Islam |
![]() |
---|
Air Sungai di Merangin Jambi Semakin Keruh, DPRD Minta Pemkab Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Zulva Fadhil Jadi Bunda Literasi Batang Hari Jambi 2025, Fokus Kembangkan Budaya Baca |
![]() |
---|
MD Kahmi Sesalkan Kekerasan di UIN STS Jambi, Minta Aparat Usut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.