Wacana 6 Kabupaten dan Kota yang Baru di Jambi Muncul, Ini Daftar Nama Jadi 17

Apabila ditambah enam kabupaten-kota lagi, maka jumlah di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah bakal berubah lagi menjadi 17 kabupaten dan kota.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
Istimewa
Peta kabupaten kota di Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Di Jambi, wacana pembentukan kota dan kabupaten baru dalam wacana pemekaran wilayah.

Tercatat ada enam nama kabupaten kota yang dimunculkan.

Sebenarnya, wacara pemekaran wilayah Jambi sudah cukup lama muncul. Bahkan soal wacana provinsi baru di Jambi.

Saat ini, di Provinsi Jambi ada  sembilan kabupaten dan dua kota, yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tanjab Barat, Kabupaten Tanjab Timur, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Kerinci.

Apabila ditambah enam kabupaten-kota lagi, maka jumlah di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah bakal berubah lagi menjadi 17 kabupaten dan kota.

Berikut daftar nama 6 kabupaten dan kota yang baru, yang wacananya muncul saat ini.

Kabupaten Sungai Bahar

Dan calon Kabupaten Sungai Bahar rencananya mekar dari Kabupaten Muaro Jambi.

Kabupaten Gunung Masurai

Rencananya, Kabupaten Gunung Masurai akan dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Merangin.

Kabupaten Tabir Raya

Lalu Kabupaten Tabir Raya merupakan wacana pemekaran dari Kabupaten Merangin.

Kabupaten Kerinci Hilir

Wilaya ini  diusulkan dari hasil pemekaran kabupaten induknya yaitu Kabupaten Kerinci.

Kabupaten Merlung Tungkal Ulu

Kemudian Kabupaten Merlung Tungkal Ulu yang rencananya mekar dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kabupaten Muaro Bungo

Calon Kabupaten Muaro Bungo rencananya hasil pemekaran dari Kabupaten Bungo.

Sejauh ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) baik provinsi, kabupaten atau kota.

Bagaimana tahun 2025 nanti, saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto?

Awal Mula Wilayah Jambi

Kekalahan Jepang tidak segera diketahui umum berkat sensor yang ketat, namun para pemuda mengetahuinya. 

Menurut Proklamasi 17 Agustus 1945 tersebut, daerah Jambi termasuk dalam wilayah Republik Indonesia. 

Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diterima di daerah Jambi pada 18 Agustus 1945. Karena pada 18 Agustus 1945, dr. A.K. Gani dari Palembang melalui telepon menyampaikan berita Proklamasi dan bahwa Indonesia telah merdeka. 

Berita Proklamasi Kemerdekaan melalui telepon ini diterima oleh R. Sudarsono, pimpinan buruh di Pertambangan Minyak Jambi.

Kemudian berita Proklamasi Kemerdekaan ini disebarluaskan ke seluruh pelosok daerah Jambi, dan hanya dalam beberapa hari setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.

Akhirnya, rakyat di daerah Sarolangun, Bangko, Bungo, Tebo, Batanghari, Tungkal dan Kerinci sudah mengetahui bahwa Indonesia telah merdeka.

Setelah berita Proklamasi Kemedekaan Indonesia didengar oleh rakyat di daerah Jambi, maka Sang Merah Putih mulai dikibarkan walaupun mendapat sanggahan keras dari pihak Pemerintah Jepang.

Pada waktu sesudah diterima telegram dari Medan bahwa dr. Sagaf Yahya diangkat menjadi Residen Daerah Jambi, maka Sang Merah Putih dikibarkan di mana-mana pada kantor-kantor pemerintah dalam daerah Keresidenan Jambi.

Sebelum dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, daerah Jambi secara struktural merupakan daerah keresidenan, bagian dari Provinsi Sumatra. 

Kemudian tatkala Sumatra terbagi atas tiga provinsi yaitu Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Tengah dan Provinsi Sumatra Selatan, maka Keresidenan Jambi yang terdiri atas Kabupaten Merangin, Kabupaten Batanghari, dan Kotapraja Jambi masuk ke dalam propinsi Sumatra Tengah. 

Adanya Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, maka Provinsi Sumatra Tengah menjelma menjadi tiga yakni: Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi.

Kemudian sejak 6 Januari 1957, daerah Jambi menjadi Daerah Tingkat I yang terdiri atas satu Kotamadya dan lima Kabupaten, yaitu Kotamadya Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung, Kabupaten Bungo Tebo, Kabupaten Sarolangun Bangko, Kabupaten Kerinci. (suci rahayu)

Baca juga: 5 Hari Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Jambi Habis, Simak Syarat dan Lokasi

Baca juga: Update PVMBG Soal Kondisi Gunung Kerinci Setelah Gempa 1.884 Kali

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved