UMP Jambi 2025

Daftar UMK 7 Kabupaten di Jambi yang Besarnya Sama UMP Jambi 2025 Rp3.234.535

Setelah UMP Jambi 2025 ditetapkan, berapa UMK kabupaten kota di Jambi? Tercatat ada tujuh daerah yang besarannya sesuai UMP Jambi.

|
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Duanto AS
Tribun Network
Ilustrasi UMK 2025 kabupaten kota di Jambi. 

Jumlah UMP Jambi diperoleh setelah rapat pleno penghitungan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi.

Selain UMP, ada juga Upah Minimum Sektoral (UMS) bidang pertambangan yang naik 3 persen. 

Gubernur mengatakan itu merupakan aturan baru tahun ini bagi pekerja pertambangan.

"UMS sektor pertambangan yakni Rp3.299.270," ucapnya.

Kemudian pekerja di sektor perkebunan mendapatkan UMS 0,25 yang lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan. 

"UMS perkebunan ini Rp3.242.600," kata Haris.

Al Haris menyebut pembagian UMP dan UMS itu sesuai pedoman Peraturan Menteri Tenaga Kerja 2024.

Tahapan setelah gubernur tanda tangan, nanti akan diproses di Kementerian Ketenaga Kerjaan untuk pengesahan jumlah UMP Jambi 2025.

"UMP dan UMS tak jauh beda, intinya tak boleh dibawah 6,5 persen kenaikannya. Kita, Provinsi Jambi, UMP sesuai nasional," sebut Gubernur Al Haris.

Lantas berapa UMK Kabupaten Kota di Provinsi Jambi?

UMK Kota Jambi, Tanjab Timur s/d Kerinci

Jumlah Upah Minimum Kabupaten-Kota di Provinsi Jambi masih menunggu minggu depan.

Beberapa daerah baru akan menggelar rapat setelah ada penetapan UMP Jambi 2025. Namun ada juga daerah yang jumlah UMK-nya sesuai UMP Jambi.

Di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, jumlah UMK masih mengacu pada UMP Jambi

"Untuk UMK Kota Sungai Penuh masih mengacu pada UMP Jambi," kata Sunardi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Sungai Penuh, Rabu (11/12) 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved