Pilkada di Jambi
KPU Sarolangun Belum Tetapkan Całon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Terpilih, Ini Alasannya.
KPU Kabupaten Sarolangun belum bisa menetapkan całon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun hasil pilkada serentak tahun 2024.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Hingga saat ini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun belum bisa menetapkan całon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun hasil pilkada serentak tahun 2024.
Menurutnya, belum ditetapkan hasil pilkada Sarolangun karena saat ini pihaknya masih mengikuti tahapan pelaporan ke Mahkamah Konstitusi oleh salah satu Paslon nomor urut 03.
Dalam pelaporan ke Mahkamah Konstitusi, Paslon nomor urut 03 menggugat terkait hasil pilkada Sarolangun 2024 adanya indikasi TSM.
"Tahapan pilkada Sarolangun masih terus berjalan, namun hingga saat ini kami belum bisa menetapkan hasil nya, dan ditunda menjelang Sangketa di MK selesai," kata Yuliana.
Baca juga: Sangketa Pilkada Sarolangun Masih Berlanjut, KPU Sarolangun Siapkan Data dari Gugatan Paslon ke MK
Untuk penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun terpilih setelah KPU Sarolangun mendapatkan surat dari Mahkamah Konstitusi, jika ada surat untuk dilakukan penetapan maka KPU segera melakukan.
"Saat ini kami masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi," tutupnya. (Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Dapatkan Berita Terupdte Tribunjambi.com di Google News
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.