Pilkada di Jambi
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilgub Jambi 2024 Meningkat Dibanding 2020
Tingkat Partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur Jambi 2024 Meningkat jika dibandingkan dengan Pilgub Jambi 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tingkat Partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur Jambi 2024 Meningkat jika dibandingkan dengan Pilgub Jambi 2024.
Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2.695.348 orang di Provinsi Jambi, yang menggunakan hak pilihnya di TPS pada 27 November lalu sebanyak 1.967.070 orang.
Artinya partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur Jambi 2024 ini sebesar 72,98 persen.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi sebesar 86 persen.
Meski begitu, Tingkat Partisipasi masyarakat di Pilgub 2024 ini meningkat jika dibandingkan dengan Pilgub Jambi 2020 lalu.
Pada Pilgub Jambi 2020, tingkat partisipasi masyarakat hanya pada angka 67,88 persen.
"Alhamdulillah meningkat meski sedikit, di 2020 67,88 persen," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Rabu (11/12/2024).
Suparmin mengatakan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Jambi Lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 71 persen.
"Rata-rata nasional 71 persen, kita di angka 72 persen," ungkapnya.
Baca juga: UMK Sarolangun 2025 Diperkirakan Naik 6,5 Persen, Dinas Tenaga Kerja Siapkan Rapat Final
Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Hadiri Gebyar Pajak Daerah, Tekankan Pentingnya Pendapatan untuk Pembangunan
Baca juga: Prediksi Viktoria Plzen vs Manchester United - Liga Europa 13 Desember 2024
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.