UMK Sarolangun 2025
UMK Sarolangun 2025 Diperkirakan Naik 6,5 Persen, Dinas Tenaga Kerja Siapkan Rapat Final
Pemerintah Kabupaten Sarolangun hingga kini belum menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun hingga kini belum menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun, Deshendri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat bersama Dewan Pengupahan pekan depan untuk membahas hal tersebut.
“Iya, dasar penetapan UMK Sarolangun adalah UMP. Selasa pekan depan kami akan rapat dengan Dewan Pengupahan,” kata Deshendri, Rabu (11/12/2024).
Deshendri menambahkan bahwa UMK Sarolangun tahun 2025 akan mengikuti kenaikan UMP Provinsi Jambi sebesar 6,5 persen.
“Tahun 2024, UMK Sarolangun berada di kisaran Rp 2,9 juta, dan untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan 6,5 persen seperti UMP Provinsi Jambi,” ujarnya.
Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Hadiri Gebyar Pajak Daerah, Tekankan Pentingnya Pendapatan untuk Pembangunan
Baca juga: Prediksi Viktoria Plzen vs Manchester United - Liga Europa 13 Desember 2024
Baca juga: Download Free Fire MOD Diamond +999999 dan Senjata Terbaru 2024, Unduh Disini Gratis Khusus Android
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.