UMK Sarolangun 2025
UMK Sarolangun 2025, Pemkab Masih Belum Pembahasan Besaran Kenaikan
Hingga kini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun belum membahas UMK Sarolangun 2025. Alasannya masih tunggu aturan pusat dan UMP
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Hingga kini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun belum membahas UMK Sarolangun 2025.
Kepala Disnakertrans Sarolangun, Deshendri, mengatakan belum ada belum ada pembahasan upah minimum kabupaten atau UMK karena masih menunggu regulasi terbaru pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jambi untuk UMP Jambi 2025.
"Belum ada pembahasan karena kita lagi nunggu upah minimum dari provinsi," kata Deshendri, Jumat (22/11/2024).
Terkait pembahasan UMK Sarolangun 2025, diperkirakan dilakukan pada awal Desember 2024 ini.
"Yang jelas sejauh ini belum ada pembahasan, kita tunggu dari Provinsi dulu, begitu juga persentase kenaikan UMP, kita tunggu Provinsi Jambi," tutupnya.
Sebagai informasi, UMK Sarolangun 2024 sebesar Rp3.069.498.
Dan UMK Sarolangun 2023 sebesar Rp 2.969.069. (tribun jambi/hasbi sabirin)
Baca juga: UMP Jambi 2025 Naik 3-5 Persen, Serikat Pekerja Bilang Angka Ideal 7 Persen
Baca juga: Penetapan UMK Tebo 2025, Pemkab Masih Tunggu Penetapan Upah Minimum Provinsi Jambi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.