TOPIK
UMK Sarolangun 2025
-
Besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sarolangun tahun 2025 adalah 6,5 persen dari UMK Sarolangun tahun 2024 sebesar Rp3.119.498,35 jadi Rp3.3
-
Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi menetapkan Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2025 naik jadi 6,5 persen.
-
Pemerintah Kabupaten Sarolangun hingga kini belum menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025.
-
Hingga kini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun belum membahas UMK Sarolangun 2025. Alasannya masih tunggu aturan pusat dan UMP