Pilkada di Jambi
Tiga Paslon Bupati Kerinci Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kerinci nomor urut 4, dr. Dery Mulyadi - Aswanto, resmi melaporkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilk
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kerinci nomor urut 4, dr. Dery Mulyadi - Aswanto, resmi melaporkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan penelusuran di laman resmi MK, pengajuan permohonan dengan nomor 120/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dilakukan pada Jumat (6/12/2024) pukul 23.13 WIB.
Permohonan tersebut diajukan atas nama Dery Mulyadi dan Aswanto dengan kuasa hukum Geniman Satria dan tim. Pokok gugatan yang diajukan adalah perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2024.
Saat dikonfirmasi, Dery Mulyadi mengakui bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum terkait hasil Pilkada Kerinci.
“Ya, insya Allah, kami telah mengajukan upaya hukum ke MK,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini tim advokasi sedang mempersiapkan berkas dan mengumpulkan alat bukti tambahan. “Kami juga melakukan konsolidasi dengan paslon 01 dan 02 serta memperkuat langkah hukum,” tambahnya.
Selain paslon 04, paslon nomor urut 1 Darmadi - Darifus dan paslon nomor urut 2 Tafyani Kasim - Ezi juga mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK. Menariknya, ketiga paslon ini menunjuk kuasa hukum yang sama, yaitu Geniman Satria.
Baca juga: Sakit Hati Kunto Haji Lihat Video Gus Miftah Menghina Yati Pesek: Gak Tega
Baca juga: Polres Sarolangun Tindak Tegas 10 Truk Batu Bara Melanggar Jam Operasional
Baca juga: Dua Paslon Bupati Sarolangun Gugat Hasil Pilkada ke MK, Klaim Ada Pelanggaran TSM
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.