Pilkada di Jambi

Daftar 5 Hasil Pilkada di Jambi Didugat ke MK, Muaro Jambi, Kerinci, Sarolangun s/d Bungo

Jumlah hasil Pilkada di Jambi yang didugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertambah lagi, menjadi lima. Gugatan sengketa hasil pilkada.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
Sengketa hasil Pilkada di Jambi 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM - Jumlah hasil Pilkada di Jambi yang didugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertambah lagi, menjadi lima. Gugatan itu terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau sengketa pilkada

Setelah, pasangan calon dari Pilkada Sungai Penuh dan hasil Pilkada Sarolangun, yang mendaftarkan gugatan ke MK, kini paslon dari Kerinci dan paslon Muaro Jambi mengajukan gugatan.

Khusus di Pilkada Kerinci, informasi yang dihimpun Tribun Jambi ada tiga paslon yang mengajukan gugatan sengketa pilkada.

Sementara satu paslon di Kabupaten Bungo, masih bersiap-siap mengajukan gugatan hasil Pilkada Bungo ke MK.

Lima hasil Pilkada di Jambi itu akan diajukan untuk permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

1. Sengketa Hasil Pilkada Kerinci

Di Pilkada Kerinci, paslon nomor urut 04 Deri Mulyadi dan Aswanto mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan ke MK pada Jumat (6/12/2024).pukul 23.13 WIB.

Dalam permohonannya, Deri-Aswanto melampirkan 10 berkas, yakni surat permohonan dalam bentuk pdf dan doc, daftar alat bukti bentuk pdf dan doc, alat bukti, SK penetapan perolehan suara KPU, surat kuasa, bukti, bukti video, bukti kades dan perangkat desa.

Deri-Aswanto menunjuk Geniman Satria, dkk sebagai kuasa hukum dalam gugatan ini.

Dery Mulyadi mengakui pihaknya melakukan upaya hukum terhadap hasil Pilkada Kerinci 2024.

"Ya, insyaAllah," katanya menegaskan.. 

Saat ini, pihaknya memang masih dalam proses persiapan berkas dan pengumpulan alat bukti lainnya oleh tim advokasi.  "Saat kita konsolidasi 01, 02, 04 dan penguatan upaya hukum," tegasnya. 

Informasi yang didapatkan, di Pilkada Kerinci 2024, bukan hanya paslon 04 Dery-Aswanto yang mengugat ke MK. Paslon lain, yakni nomor 01 Darmadi-Darifus dan nomor 02 Tafyani Kasim-Ezi juga melakukan upaya hukum ke MK terkait hasil Pilkada Kerinci. 

2. Sengketa Hasil Pilbup Muaro Jambi

Kemudian Pilkada Muaro Jambi, pasangan nomor urut 2 Zuwanda dan Sawaluddin mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan ke MK pada Senin (9/12/2024) pukul 08.27 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved