Pembakaran TPS di Sungai Penuh

Kok Bisa Mobil Dinas Pemkot Sungai Penuh Dipakai Pelaku Pembakaran TPS untuk Kabur

Ternyata, pelaku perusakan dan pembakaran TPS di Sungai Penuh, Jambi, kabur menggunakan mobil dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kok bisa?

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Mobil dinas Pemkot Sungai Penuh yang dipakai pelaku pembakaran TPS di Sungai Penuh, Jambi, untuk kabur. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tabir kasus pembakaran 5 TPS di Kota Sungai Penuh Jambi mulai tersingkap.

Ternyata, pelaku perusakan dan pembakaran TPS di Sungai Penuh, Jambi, kabur menggunakan mobil dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Tercatat ada lima TPS dibakar oleh 10 orang pelaku.

Update terbaru, seorang tersangka baru kasus perusakan di TPS Koto Limau Manis, Kota Sungai Penuh, menyerahkan diri ke Mapolda Jambi pada Rabu (4/12/2024) malam. 

Dengan penyerahan diri ini, total 10 tersangka sudah di tangan polisi, karena sebelumnya sembilan tersangka sudah ditangkap.

Tersangka baru tersebut berinisial HG. Dia sempat kabur ke Sumatera Barat setelah melakukan perusakan dan pembakaran TPS pada pada 27 November lalu. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan HG telah menyerahkan diri diantar pihak keluarga.

Dia langsung diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. 

"Kita sudah lakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan saat ini sudah dalam proses penahanan di Mapolda Jambi," ujar Andri, Kamis (5/12/2024). 

Pelaku Pakai Mobil Dinas untuk Kabur

Mobil Mitsubishi Triton berwana hitam milik Pemerintah Kota Sungai Penuh digunakan tiga pelaku perusakan kotak suara untuk kabur seusai melakukan aksinya.

Baca juga: Aliya, Bocah Suku Anak Dalam Sarolangun Viral karena Perut Membesar Meninggal Dunia

Polda Jambi menyita barang bukti mobil dinas Pemerintah Kota Sungai Penuh dari pelaku perusakan kotak suara. Mobil itu digunakan untuk pelarian tiga tersangka.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengatakan saat penangkapan mobil dobel kabin Triton hitam itu memakai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu warna hitam BH 7879 NF. 

Hasil penyelidikan polisi, rupanya TNKB tersebut tidak sesuai dengan nomor yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Kami mendapatkan hasil dari nomor rangka dan nomor mesin untuk kendaraan Triton Hitam yang kita sita, nomor aslinya BH 8018 R sesuai dengan hasil pengecekan nomor rangka, sehingga ada kesesuaian dengan nomor STNK," kata Kombes Andri, Rabu (4/12).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved