Pembakaran TPS di Sungai Penuh
Wali Kota Sungai Penuh tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jambi, Alasan Masih di Jakarta
Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi pada Selasa (14/1/2025)
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI– Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi pada Selasa, 14 Januari 2024.
Panggilan ini merupakan panggilan kedua dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penggunaan mobil dinas untuk melarikan diri oleh tiga tersangka perusakan TPS.
Ahmadi Zubir dikabarkan absen karena menghadiri agenda di Jakarta.
Menurut Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, ketidakhadiran ini telah disampaikan melalui surat dari kuasa hukumnya.
"Beliau masih mengikuti rekapitulasi perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Jakarta," ujar Ipda Maulana, Rabu (15/1/2025).
Sebelumnya, Wali Kota Ahmadi Zubir juga beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Pemanggilan pertama dijadwalkan pada 31 Desember 2024, namun batal karena alasan kegiatan lain.
Ia meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 3 Januari 2025, tetapi kembali tidak hadir dengan alasan sakit.
Selanjutnya, panggilan pada Senin, 6 Januari 2024, juga tidak dipenuhi tanpa pemberitahuan alasan.
Kasus ini bermula dari insiden perusakan TPS di Pilkada 2024 yang melibatkan 13 tersangka, di mana tiga di antaranya melarikan diri ke Bukittinggi menggunakan mobil dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Mobil tersebut telah disita sebagai barang bukti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa mobil dinas tersebut sebelumnya pernah digunakan untuk keperluan Walikota Sungai Penuh.
Informasi ini diperoleh dari pemeriksaan terhadap Josrizal, Kepala Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.
Hingga kini, Ahmadi Zubir belum memberikan keterangan secara langsung kepada penyidik, dan pihak kepolisian masih menunggu kehadirannya untuk melengkapi proses penyelidikan. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: Wali Kota Sungai Penuh Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Polda Jambi terkait Kasus Perusakan TPS
Baca juga: Ayah Korban Geng Motor di Kota Baru Jambi Berharap Pelaku Ditangkap
Eks Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Berkelit di Pengadilan, Pembakaran TPS, Hakim Langsung Jawab |
![]() |
---|
Pengadilan Sungai Penuh Akan Jemput Paksa Eks Wali Kota Ahmadi Zubir dan Istri, Kasus Perusakan TPS |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Akan Kembali Dipanggil Polisi, Kasus Perusakan TPS |
![]() |
---|
Sekwan DPRD Sungai Penuh Diperiksa Polda Jambi Terkait Mobil Dinas Dipakai Pelaku Pembakaran TPS |
![]() |
---|
Kok Bisa Mobil Dinas Pemkot Sungai Penuh Dipakai Pelaku Pembakaran TPS untuk Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.