Pembakaran TPS di Sungai Penuh
Mantan Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Akan Kembali Dipanggil Polisi, Kasus Perusakan TPS
Polisi segera melayangkan surat pemanggilan lagi terhadap Ahmadi Zubir mantan Wali Kota Sungai Penuh untuk dimintai keterangan sebagai saksi
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi segera melayangkan surat pemanggilan lagi terhadap Ahmadi Zubir mantan Wali Kota Sungai Penuh untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pembakaran dan perusakan TPS di Sungai Penuh pada Pilkada 2024.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan terhadap Ahmadi Zubir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kita akan segera melakukan pemanggilan, nantinya pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Polres Kerinci, hal ini dikarenakan kasus perkara sudah dilimpahkan ke Polres Kerinci," kata Manang, Kamis (20/02/2025).
Diketahui, dalam kasus pembakaran dan pengrusakan TPS di Sungai Penuh pada Pilkada 2024, pihak kepolisian telah menetapkan 15 orang tersangka.
Tiga di antaranya melarikan diri ke Bukit Tinggi menggunakan mobil dinas Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian diketahui, mobil yang disita sebagai barang bukti dalam kasus pengerusakan TPS di Kota Sungai Penuh pernah dipakai untuk mengawal Ahmadi Zubir saat menjabat sebagai Wali Kota Sungai Penuh.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi juga melakukan pemeriksaan terhadap Josrizal Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh.
Berkas 3 Tersangka Dilimpahkan
Polres Kerinci dijadwalkan memeriksa Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, terkait penggunaan mobil dinas yang dipakai oleh tiga tersangka dalam kasus perusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menyebut bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Jika ada perkembangan baru, Polres Kerinci akan menindaklanjuti. Saat ini kami masih menunggu kemungkinan adanya tersangka tambahan,” kata Manang, Selasa (11/2/2025) lalu.
Manang menyebut, penyidik Satreskrim Polres Kerinci segera melakukan pemeriksaan terhadap Ahmadi Zubir.
Kelanjutan pengembangan kasus ini kemungkinan dilakukan setelah pelantikan pejabat baru.
“Tidak akan lama lagi, Polres Kerinci akan melakukan pemeriksaan. Kami juga akan memberikan dukungan dalam penyelidikan ini. Kita tunggu sampai proses ini selesai. Setelah pelantikan, mungkin ada langkah lebih lanjut,” sebut Manang saat itu.
Beberapa Kali Mangkir
Eks Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Berkelit di Pengadilan, Pembakaran TPS, Hakim Langsung Jawab |
![]() |
---|
Pengadilan Sungai Penuh Akan Jemput Paksa Eks Wali Kota Ahmadi Zubir dan Istri, Kasus Perusakan TPS |
![]() |
---|
Wali Kota Sungai Penuh tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jambi, Alasan Masih di Jakarta |
![]() |
---|
Sekwan DPRD Sungai Penuh Diperiksa Polda Jambi Terkait Mobil Dinas Dipakai Pelaku Pembakaran TPS |
![]() |
---|
Kok Bisa Mobil Dinas Pemkot Sungai Penuh Dipakai Pelaku Pembakaran TPS untuk Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.