Pilkada di Jambi
Profil Monadi Murasman Pemenang Pilkada Kerinci 2024 yang Hobi Naik Motor Trail
Pasangan Monadi - Murison ditetapkan KPU sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Kerinci 2024
Monadi malang melintang di beberapa kantor, menjadi staf, kasi, kasubbag, camat, kepala badan, hingga akhirnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.
Ketika menjadi camat, Monadi tidak segan-segan turun langsung ke masyarakat, dan selalu memberikan kemudahan serta bantuan.
Monadi Murasman memiliki banyak pengalaman organisasi, dari kepemudaaan, keagamaan, olahraga, ataupun pendidikan dan sosial.
Monadi pernah menjabat sebagai Ketua KNPI Kerinci, Ketua Pemuda Muhammadiyah, organisasi kepramukaan.
Dia juga Ketua Dewan Pelatih Tapak Suci, Ketua Harian Persatuan Bola Volly, dan Ketua Umum Federasi Arum Jeram Indonesia Kabupaten Kerinci.
Berbekal dengan segudang pengalaman, Monadi tahu betul apa kekurangan dan kelebihan daerahnya.
Setiap minggunya, Ketua Persatuan Trail Adventure (PETA) Kerinci, terus turun ke masyarakat hingga ke pelosok desa.
Dengan segudang prestasi yang dimilikinya, tentu banyak jabatan yang bisa dia duduki, baik di Kerinci, kabupaten tetangga, termasuk di Provinsi Jambi.
Monadi sudah memutuskan maju di Pilkada Kerinci pada 2018.
Dia mengorbankan jabatannya sebagai PNS.
Pada Pilkada Kerinci 2024, Monadi Murasman mendapat dukungan dari 8 partai politik di Kabupaten Kerinci. (tribun jambi/herupitra)
Baca juga: Profil Alfin Calon Wali Kota Sungai Penuh yang Unggul Versi Real Count jagasuara2024
Baca juga: Profil Hurmin Calon Bupati Sarolangun yang Unggul Versi Real Count jagasuara2024
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.