Berita Jambi

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 789 Kasus Narkotika Selama 2024, 1.156 Tersangka Diamankan

Ditresnarkoba Polda Jambi mencatat 789 kasus tindak pidana narkotika yang diungkap sepanjang Januari hingga November 2024. Dari jumlah tersebut, seba

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI/RIFANI
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mencatat 789 kasus tindak pidana narkotika yang diungkap sepanjang Januari hingga November 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 755 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini melibatkan penangkapan 1.156 tersangka, yang terdiri dari 1.086 pria dan 70 wanita.

"Dari total tersangka, terdapat 14 anak-anak, terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan," jelas Ernesto, Rabu (4/12/2024).

Barang bukti yang berhasil diamankan selama 11 bulan terakhir meliputi, sabu-sabu sekitar 119 kilogram, ganja 10,9 kilogram, pil ekstasi 42.618 butir.

Ernesto juga merinci wilayah dengan pengungkapan kasus tertinggi. Polres Bungo mencatat jumlah kasus terbanyak dengan 106 kasus, diikuti oleh Polda Jambi dengan 101 kasus, Polresta Jambi 100 kasus, dan jajaran Polres lainnya.

Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Upaya untuk mengejar dan menangkap para pelaku penyelundupan narkoba akan terus dilakukan," tegas Ernesto.

Pengungkapan ini menunjukkan langkah nyata Polda Jambi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi barang terlarang ini.

Baca juga: Simulasi Kecelakaan Basarnas Jambi Jelang Nataru, Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Bandara Lama

Baca juga: Pemkab Tebo Ingatkan Pengelola BUMDes Ikuti Regulasi

Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 Halaman 182 dan 183, Cerita Nelayan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved