Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

Pemkab Tebo Ingatkan Pengelola BUMDes Ikuti Regulasi

Pemerintah Kabupaten Tebo mengingatkan kepada pengelola badan usaha milik desa (BUMDes) untuk mengikuti regulasi dalam pelaksanaan usaha.

Tayang:
Penulis: Sopianto | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Sopianto
Kabid PMD dan PUE, Hariyanto 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Pemerintah Kabupaten Tebo mengingatkan kepada pengelola badan usaha milik desa (BUMDes) untuk mengikuti regulasi dalam pelaksanaan usaha itu sendiri.

Dengan mengikuti regulasi, maka akan tercapai nya tujuan untuk meningkatkan ekonomi yang ada di desa tersebut.

Selain itu Pemkab Tebo meminta kepada pengelola Bumdes dalam menyikapi potensi bisa dikembangkan untuk usaha, sehingga minat pembeli meningkat.

Pemerintah memberikan wewenang sepenuhnya kepada desa untuk menentukan usaha apa yang baik dilaksanakan, dikarenakan desa tersebut lebih paham potensi tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) PMD dan PUE Hariyanto mengatakan, pada pelaksanaan Bumdes tidak ada intervensi dari pemerintah kabupaten, karena sudah ditetapkan oleh kewenangan desa.

"Dalam menetapkan badan usaha milik desa itu juga ada di musyawarah desa jadi bagaimana desa menggali potensi ada di wewenang desa itu sendiri," ujarnya.

Baca juga: Hasil Uji Sampel Kasus Keracunan SAD di Tebo Belum Keluar, Dinkes Tunggu Pemeriksaan Laboratorium

Bumdes yang didirikan sejak 2016-2017 sebanyak 107 desa namun 80 persen sudah berjalan dengan baik sedangkan 20 persen terkendala SDM. 

"107 desa pada waktu itu yang didirikan, sudah 80 persen berjalan dengan biak, selebihnya mungkin ada pengembangan potensi lokal yang belum optimal, usaha Bumdes tersebut tidak bisa bersaing dengan usaha yang ada di sekitar masyarakat itu sendiri," imbuhnya. (TRIBUNJAMBI.COM/SOPIANTO) 

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved