Pilkada di Jambi
PAN Jambi Evaluasi Besar-besaran Anggota Dewan dan Kader Tak Patuh, Hasil Pilkada Drop
Partai Amanat Nasional atau PAN Jambi akan melakukan evaluasi besar-besaran pascakeluar hasil Pilkada di Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
"Jika calon legislatif (caleg) tersebut menang dan menduduki kursi DPRD," ujarnya.
"Apalagi sebelum pilkada, juga ada penandatangan pakta integritas untuk memenangkan kader PAN atau yang diusung PAN," tegas H Bakri.
Dalam waktu dekat, ujar H Bakri, PAN bakal mengevaluasi seluruh kader yang sudah menjadi anggota dewan saat ini.
"Jadi nanti semua kader akan dievaluasi, khusus anggota dewan dari PAN, karena kan sudah ada pakta integritas," tutupnya.
Masnah Nyungsep, PAN
Di Kabupaten Muaro Jambi, wilayah yang berjuluk Sailun Salimbai, anggota DPRD dari PAN ada di setiap dapil.
Bahkan, PAN mendapat kursi ketua DPRD.
Namun apa daya, hasil pilkada tidak menunjukkan keberuntungan.
Calon yang diusung PAN, Masnah Busro yang berpasangan dengan Zulkifli, malah nyungsep di nomor urut tiga.
Padahal Masnah Busro merupakan incumbent,
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H Bakri, menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi terhadap hasil Pikada Serentak 2024.
Bakri menyebutkan dalam menentukan siapa yang diusung dalam pilkada, semuanya keputusan DPP.
Apa pun bentuknya dan apa pun alasannya, semua keputusan ada di tangan tim pusat.
"Untuk Muaro Jambi, pusat sudah memutuskan untuk memenangkan Masnah Busro. Seharusnya apa yang sudah diputuskan DPP, semua kader wajib mematuhinya dan memenangkan calon yang diusung," kata H Bakri.
Pada kenyataannya, kata Bakri, ternyata masih ada juga para kadernya yang secara emosional lebih dekat dengan kandidat lain yang tidak diusung partai.
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.