Pilkada di Jambi
Real Count KPU Pilkada Batanghari Kotak Kosong vs Fadhil-Bakhtiar Jumat 29 November
Terbaru real count KPU Pilkada Batanghari 2024 pada Jumat 29 November 2024, hasil Pilkada Batanghari terbaru dapat diketahui di sini.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM - Terbaru real count KPU Pilkada Batanghari 2024 pada Jumat 29 November 2024, hasil Pilkada Batanghari terbaru dapat diketahui di sini.
Update hasil Pilkada Batanghari 2024 antara kotak kosong vs Fadhil Arief-Bakhtiar.
Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari, hanya ada satu pasang calon.
Paslon nomor urut 01 adalah kotak kosong
Paslon nomor urut 02 Fadhil Arief - Bakhtiar
Untuk mengetahui hasil pemilihan suara Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024, masyarakat bisa memantau nya melalui perhitungan nyata atau real count di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebagai tambahan informasi, real count merupakan perhitungan resmi yang dilakukan KPU.
Proses perhitungan suara ini melibatkan seluruh TPS yang ada di Indonesia dan dilakukan dengan teliti untuk memastikan keakuratan hasil.
Berikut link Real Count KPU Pilkada Kabupaten Batanghari 2024.
https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jambi/batanghari
Berikut cara yang bisa Anda ikuti untuk cek hasil real count Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU.
Cara Cek Hasil Real Count di Situs KPU
1. Kunjungi situs resmi KPU
Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id atau https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jambi/batanghari
Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.